Memahami Indeks S&P 500: Komposisi, Cara Kerja, dan Relevansinya untuk Trader

Indeks S&P 500 adalah indeks saham yang mengukur kinerja 500 perusahaan publik terbesar yang tercatat di bursa Amerika Serikat, dan menjadi salah satu barometer paling dipercaya untuk membaca kesehatan ekonomi AS. Bagi trader, memahami bagaimana indeks ini disusun, dibobot, dan diseimbangkan kembali sama pentingnya dengan mengetahui pergerakan harganya. Dengan menguasai mekanisme di balik S&P 500, Anda tidak hanya melihat sebuah angka yang naik turun, tetapi memahami denyut nadi pasar saham terbesar di dunia dan mengapa pergerakannya selalu menjadi perhatian global.

Apa Itu S&P 500?

S&P 500 adalah indeks saham yang melacak performa 500 perusahaan publik terbesar di Amerika Serikat berdasarkan kapitalisasi pasar, dan dikelola oleh S&P Dow Jones Indices. Nama “S&P” berasal dari Standard and Poor’s, lembaga yang pertama kali memperkenalkan versi modern indeks ini pada tahun 1957. Sejak saat itu, S&P 500 berkembang menjadi acuan utama bagi investor institusi maupun individu di seluruh dunia.

Yang membuat indeks ini istimewa adalah cakupannya yang luas. Beberapa hal mendasar yang perlu dipahami:

  • Bukan sekadar daftar 500 perusahaan. Setiap perusahaan harus memenuhi kriteria tertentu, seperti kapitalisasi pasar minimum, likuiditas yang memadai, dan domisili di Amerika Serikat.
  • Mewakili sekitar 80 persen kapitalisasi pasar saham AS. Karena memuat raksasa dari berbagai sektor, S&P 500 dianggap mencerminkan gambaran besar pasar saham Amerika.
  • Diperbarui secara berkala. Komposisi indeks tidak statis, melainkan ditinjau dan disesuaikan agar tetap relevan dengan kondisi pasar terkini.

Dengan kata lain, ketika seseorang menyebut “pasar saham AS sedang naik”, sering kali yang menjadi acuan adalah pergerakan S&P 500, bukan satu saham tunggal.

Berapa Saham dalam S&P 500?

S&P 500 memuat 500 perusahaan, tetapi jumlah saham yang sebenarnya diperdagangkan dalam indeks bisa sedikit melebihi angka itu karena beberapa perusahaan menerbitkan lebih dari satu kelas saham. Sebagai contoh, sebuah perusahaan teknologi besar dapat memiliki kelas saham yang berbeda dengan hak suara yang berbeda pula, sehingga keduanya bisa terhitung dalam indeks.

Untuk masuk ke dalam jajaran ini, sebuah perusahaan harus melewati serangkaian syarat yang ketat. Kriteria utamanya meliputi:

  • Kapitalisasi pasar yang besar. Perusahaan harus memenuhi ambang batas kapitalisasi minimum yang ditetapkan dan ditinjau secara berkala oleh komite indeks.
  • Likuiditas yang cukup. Saham harus diperdagangkan secara aktif agar pergerakan harganya mencerminkan minat pasar yang sehat.
  • Mayoritas saham tersedia untuk publik. Porsi saham yang beredar bebas (free float) harus memenuhi proporsi tertentu.
  • Profitabilitas. Perusahaan umumnya harus mencatatkan laba positif dalam periode tertentu sebelum dipertimbangkan masuk.

Penting dipahami bahwa keanggotaan dalam S&P 500 bukanlah hal permanen. Sebuah komite akan mengevaluasi dan dapat mengganti perusahaan yang tidak lagi memenuhi syarat dengan kandidat baru yang lebih layak.

Bagaimana Metodologi Pembobotan Market Cap Bekerja?

S&P 500 menggunakan metodologi pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float, artinya semakin besar nilai pasar saham yang beredar bebas sebuah perusahaan, semakin besar pula pengaruhnya terhadap pergerakan indeks. Ini berbeda dari indeks yang membobot setiap anggotanya secara setara.

Konsep ini memiliki konsekuensi penting bagi cara membaca indeks:

  • Perusahaan raksasa mendominasi pergerakan. Beberapa perusahaan dengan kapitalisasi terbesar dapat memberikan dampak signifikan terhadap arah indeks, bahkan ketika ratusan perusahaan kecil bergerak ke arah berlawanan.
  • Free float menjadi penyesuai. Hanya saham yang benar benar tersedia untuk diperdagangkan publik yang diperhitungkan, bukan saham yang dipegang erat oleh pendiri atau pemerintah.
  • Bobot berubah seiring waktu. Saat harga saham sebuah perusahaan naik, bobotnya dalam indeks ikut membesar, dan begitu pula sebaliknya.

Pembobotan kapitalisasi pasar ini membuat S&P 500 secara alami mencerminkan ke mana modal pasar mengalir. Perusahaan yang tumbuh dan dihargai tinggi oleh pasar akan memiliki suara lebih besar dalam menentukan arah indeks.

Buka akun demo indeks saham AS gratis dan amati langsung pergerakan S&P 500 di aplikasi Valbury

Mengenal 11 Sektor dalam S&P 500

S&P 500 mengelompokkan seluruh perusahaan anggotanya ke dalam 11 sektor utama berdasarkan klasifikasi Global Industry Classification Standard (GICS), sehingga trader dapat melihat dari area ekonomi mana kekuatan atau kelemahan pasar berasal. Pembagian sektor ini membantu memahami bahwa indeks bukanlah entitas tunggal, melainkan gabungan dari berbagai industri yang bergerak dengan ritmenya masing masing.

Kesebelas sektor tersebut adalah:

  • Teknologi Informasi, mencakup perusahaan perangkat lunak, semikonduktor, dan perangkat keras.
  • Layanan Kesehatan, meliputi farmasi, alat kesehatan, dan penyedia layanan medis.
  • Keuangan, mencakup perbankan, asuransi, dan jasa keuangan.
  • Konsumsi Diskresioner, yaitu barang dan jasa yang dibeli ketika daya beli kuat.
  • Layanan Komunikasi, mencakup media, telekomunikasi, dan hiburan.
  • Industri, meliputi manufaktur, transportasi, dan jasa kedirgantaraan.
  • Konsumsi Pokok, yaitu kebutuhan sehari hari seperti makanan dan produk rumah tangga.
  • Energi, mencakup eksplorasi, produksi, dan distribusi minyak serta gas.
  • Utilitas, meliputi penyedia listrik, air, dan gas.
  • Real Estate, mencakup perusahaan properti dan investasi terkait.
  • Material, meliputi kimia, logam, dan bahan baku industri.

Beberapa contoh perusahaan terbesar di masing-masing sektor dapat membantu memberikan gambaran mengenai luasnya cakupan S&P 500. Misalnya, sektor Teknologi Informasi diisi oleh perusahaan seperti Apple, Microsoft, dan NVIDIA. Pada sektor Layanan Kesehatan terdapat perusahaan seperti Eli Lilly and Company dan Johnson & Johnson. Sektor Keuangan dihuni oleh institusi besar seperti JPMorgan Chase dan Bank of America. Untuk sektor Konsumsi Diskresioner, perusahaan yang dikenal luas antara lain Amazon dan Tesla. Sementara itu, sektor Layanan Komunikasi mencakup perusahaan seperti Meta Platforms dan Alphabet.

Pada sektor Industri terdapat perusahaan seperti Caterpillar dan GE Aerospace. Sektor Konsumsi Pokok diwakili oleh perusahaan seperti Procter & Gamble dan Coca-Cola. Untuk sektor Energi, contoh anggotanya adalah ExxonMobil dan Chevron. Di sektor Utilitas terdapat perusahaan seperti NextEra Energy dan Duke Energy. Sektor Real Estate mencakup REIT besar seperti Prologis dan American Tower, sedangkan sektor Material diisi oleh perusahaan seperti Linde dan Sherwin-Williams. Kehadiran perusahaan-perusahaan dari berbagai industri inilah yang membuat S&P 500 dianggap mampu mencerminkan kondisi perekonomian Amerika Serikat secara lebih menyeluruh dibanding indeks yang hanya berisi segelintir saham.

Memahami komposisi sektor ini sangat berguna karena setiap sektor merespons kondisi ekonomi secara berbeda. Saat suku bunga naik, misalnya, sektor keuangan dan teknologi bisa bereaksi dengan cara yang tidak sama, sehingga pergerakan indeks secara keseluruhan merupakan hasil tarik menarik antar sektor.

Bagaimana Proses Rebalancing S&P 500 Terjadi?

Rebalancing S&P 500 adalah proses peninjauan berkala untuk memastikan komposisi indeks tetap mencerminkan 500 perusahaan terbesar dan paling representatif, yang umumnya dilakukan setiap kuartal oleh komite indeks. Proses ini menjaga agar indeks tetap relevan ketika ada perusahaan yang tumbuh pesat, menyusut, mengalami merger, atau tidak lagi memenuhi syarat.

Beberapa aspek penting dalam proses ini:

  • Peninjauan kuartalan. Komite mengevaluasi anggota indeks secara berkala dan menentukan apakah ada perusahaan yang perlu ditambahkan atau dikeluarkan.
  • Penyesuaian akibat aksi korporasi. Peristiwa seperti merger, akuisisi, atau kebangkrutan dapat memicu penyesuaian di luar jadwal rutin.
  • Pembaruan bobot. Perubahan jumlah saham beredar atau free float sebuah perusahaan dapat mengubah bobotnya dalam indeks.

Bagi trader, momen rebalancing kerap menarik diperhatikan karena dapat memicu peningkatan volume perdagangan pada saham yang masuk atau keluar dari indeks. Pemahaman ini menambah dimensi dalam membaca dinamika S&P 500 di luar sekadar grafik harga.

Mengapa S&P 500 Penting bagi Ekonomi Dunia?

S&P 500 penting bagi ekonomi dunia karena indeks ini dianggap sebagai representasi paling akurat dari kondisi ekonomi Amerika Serikat, yang merupakan ekonomi terbesar dan paling berpengaruh secara global. Ketika S&P 500 bergerak, sinyalnya sering kali menjalar ke pasar finansial di berbagai belahan dunia.

Ada beberapa alasan mengapa indeks ini memiliki bobot global:

  • Cerminan sentimen pasar. Pergerakan S&P 500 sering dipakai sebagai indikator selera risiko investor secara keseluruhan, baik di Amerika maupun di pasar negara berkembang.
  • Acuan bagi produk investasi global. Banyak instrumen investasi di seluruh dunia menjadikan S&P 500 sebagai tolok ukur kinerja.
  • Keterhubungan ekonomi. Perusahaan dalam indeks ini banyak yang beroperasi secara multinasional, sehingga kinerjanya berkaitan erat dengan rantai pasok dan permintaan global.

Studi yang dipublikasikan oleh Rapach, Strauss, dan Zhou dalam The Journal of Finance (2013) menunjukkan bahwa pergerakan pasar saham AS memiliki daya prediktif terhadap imbal hasil pasar saham di banyak negara lain, yang menegaskan posisi sentral indeks seperti S&P 500 dalam jaringan finansial global. Inilah sebabnya pelaku pasar di Asia maupun Eropa kerap memulai harinya dengan memeriksa bagaimana indeks ini ditutup pada sesi sebelumnya.

Apa Perbedaan S&P 500 dan Dow Jones?

Perbedaan utama antara S&P 500 dan Dow Jones terletak pada jumlah perusahaan dan metode pembobotannya, di mana S&P 500 memuat 500 perusahaan dengan bobot berdasarkan kapitalisasi pasar, sedangkan Dow Jones Industrial Average hanya memuat 30 perusahaan dengan bobot berdasarkan harga saham. Perbedaan metodologi ini membuat keduanya menggambarkan pasar dengan cara yang tidak sama.

Agar lebih jelas, berikut perbandingan ketiga indeks utama AS yang sering disebut bersamaan:

  • S&P 500. Memuat 500 perusahaan lintas sektor dengan pembobotan kapitalisasi pasar, sehingga dianggap paling representatif terhadap pasar saham AS secara luas.
  • Dow Jones Industrial Average. Memuat 30 perusahaan besar dengan pembobotan berdasarkan harga, sehingga saham berharga tinggi memiliki pengaruh lebih besar terlepas dari ukuran perusahaannya.
  • Nasdaq Composite. Memuat ribuan saham yang tercatat di bursa Nasdaq dengan dominasi kuat dari sektor teknologi, sehingga lebih sensitif terhadap pergerakan saham teknologi.

Karena perbedaan ini, ketiganya bisa bergerak ke arah yang berbeda pada hari yang sama. Banyak analis menilai S&P 500 sebagai gambaran yang lebih seimbang dibanding Dow Jones, justru karena cakupan dan metode pembobotannya yang lebih luas dan modern.

Bagaimana Cara Trading S&P 500?

Trading S&P 500 umumnya dilakukan secara tidak langsung melalui instrumen turunan seperti futures atau Contract for Difference (CFD), karena trader tidak membeli kelima ratus saham satu per satu, melainkan memperdagangkan pergerakan nilai indeksnya. Pendekatan ini memungkinkan partisipasi pada arah pasar secara keseluruhan tanpa harus memiliki setiap saham di dalamnya.

Beberapa cara umum untuk memperdagangkan pergerakan indeks ini:

  • Index futures. Kontrak berjangka yang nilainya mengikuti pergerakan S&P 500, banyak digunakan untuk spekulasi arah maupun lindung nilai.
  • CFD indeks. Instrumen yang memungkinkan trader mengambil posisi atas selisih harga indeks tanpa memiliki aset dasarnya, dengan fleksibilitas posisi naik maupun turun.
  • Analisis yang sesuai. Karena indeks dipengaruhi oleh data ekonomi makro, kebijakan suku bunga, dan laporan keuangan emiten besar, kombinasi analisis fundamental dan teknikal menjadi penting.

Studi oleh Park dan Irwin dalam Journal of Economic Surveys (2007) menelaah penggunaan analisis teknikal pada pasar futures dan menemukan bahwa pendekatan ini tetap banyak dipakai pelaku pasar, termasuk pada instrumen indeks. Yang perlu selalu diingat, trading indeks mengandung risiko, dan pemahaman menyeluruh atas mekanisme produk jauh lebih penting daripada sekadar menebak arah.

Mulai Pelajari Indeks Saham AS Bersama Valbury Asia Futures

Memahami teori tentang S&P 500 akan jauh lebih bermakna ketika Anda dapat menyaksikan langsung bagaimana indeks ini bergerak dan bereaksi terhadap dinamika pasar global. Anda bisa mulai mengamati dan melatih pembacaan pergerakan indeks tanpa risiko dengan membuka akun demo indeks saham AS gratis melalui aplikasi Valbury, lalu memantau bagaimana faktor makro dan sektor saling memengaruhi pergerakan harga. Untuk pemahaman yang lebih mendalam, Anda juga dapat mengunduh aplikasi Valbury beserta materi edukasi seputar trading indeks yang tersedia di platform kami.

Sebagai pialang berjangka berpengalaman, PT Valbury Asia Futures berkomitmen menghadirkan ruang belajar dan trading yang aman serta transparan. Seluruh kegiatan operasional kami berada di bawah pengawasan lembaga pemerintah, yaitu BAPPEBTI, OJK, dan Bank Indonesia, sehingga Anda dapat fokus mengasah pemahaman dengan rasa tenang. Mulailah perjalanan literasi pasar saham AS Anda dari fondasi yang kuat, agar setiap keputusan dibuat dengan pengetahuan, bukan tebakan.

Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk melakukan transaksi tertentu. Trading derivatif mengandung risiko. Keputusan trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing masing individu.

Referensi

  • Rapach, D. E., Strauss, J. K., & Zhou, G. (2013). International Stock Return Predictability: What Is the Role of the United States? The Journal of Finance, 68(4), 1633 sampai 1662.
  • Park, C. H., & Irwin, S. H. (2007). What Do We Know About the Profitability of Technical Analysis? Journal of Economic Surveys, 21(4), 786 sampai 826.
  • Petajisto, A. (2011). The Index Premium and Its Hidden Cost for Index Funds. Journal of Empirical Finance, 18(2), 271 sampai 288.

 

Artikel Lainnya

Agustus 10, 2026

Banyak trader pemula yang sudah nyaman dengan pasangan major seperti …

Agustus 10, 2026

Dividen saham AS adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan …

Agustus 10, 2026

Gapping dalam trading adalah kondisi ketika harga sebuah aset melompat …

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat, download app Valbury


Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut Download Kalkulator ?
Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut mendownload e-book melalui inbox Aplikasi Valbury.
Link Kalkulator Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Download Kalkulator

Link E-Book Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Kebijakan Privasi

PT. VALBURY ASIA FUTURES

Dalam rangka perlindungan dan kerahasiaan informsi pribadi nasabah kami maka PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) akan meminta Informasi pribadi anda, yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan penerimaan nasabah termasuk tidak terbatas pada akan dapat dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Valbury akan tetap memberitahukan kepada pengguna secara transparan bagaimana data tersebut dikelola oleh Valbury. Kebijakan Privasi ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dokumen perjanjian nasabah lainnya

Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Valbury akan mengumpulkan dan menggunakan informasi Pribadi anda sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundangan perihal informasi pribadi. “Informasi Pribadi” adalah informasi milik Anda, yang mengidentifikasi keterangan terkait Pengguna yang bersangkutan baik yang berhubungan langsung atau tidak langsung kepada Anda, yang diidentifikasi atau dapat diidentifikasi dari informasi itu atau dari informasi dan informasi lainnya. Valbury dan penyedia layanan pihak ketiga dapat berbagi Informasi Pribadi dengan satu sama lain dan menggunakan informasi pribadi konsisten dengan Kebijakan Privasi ini.

Tujuan dari pengumpulan informasi pribadi guna memberikan anda pengalaman transaksi yang wajar, transparan, aman dan efisien Anda menyetujui bahwa Valbury dapat berbagi Informasi pribadi dengan pihak-pihak antara lain mitra usaha untuk pelaksanaan setiap perjanjian dengan mereka atau Anda, pihak afiliasi, search engine guna keperluan Know Your Customer “KYC”, lembaga keuangan, bank, otoritas yang menaungi di bidang perdagangan berjangka komoditi dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang dikumpulkan oleh Valbury terdiri dari:

1. Terkait Informasi Akun Anda, yaitu informasi yang disampaikan oleh anda sebagai bagian dari pendaftaran, prosedur KYC dan pencatatan transaksi : 

  1. Nama
  2. Tempat & tanggal lahir
  3. No Identitas (KTP/Passport)
  4. Jenis Kelamin
  5. Alamat tempat tinggal
  6. Nama ibu kandung
  7. Nama pasangan (suami/istri)
  8. NPWP
  9. Estimasi penghasilan
  10. Nomor Ponsel
  11. Pekerjaan
  12. Alamat Email
  13. Kontak Darurat
  14. Nomor Rekening Bank

2. Terkait informasi Perangkat yaitu Informasi yang dihasilkan atas dasar penggunaan aplikasi oleh anda. Informasi ini termasuk tidak terbatas pada dari alamat IP/ID ponsel, lokasi, kamera, Media/gallery, ruang penyimpanan/Storage, Sidik Jari /Biometric untuk perangkat, Informasi jenis perangkat, informasi jaringan ponsel serta informasi lainnya. Valbury akan menggunakan data ini untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan baik

Pengolahan dan Analisa Informasi Pribadi

Dalam mengelola Informasi pribadi, Valbury tunduk pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Informasi pribadi dalam Sistem Elektronik.

Valbury dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan mengolah informasi pribadi anda untuk:

  1. Mengelola dan/atau melaksanakan kewajiban yang timbul dari setiap perjanjian yang diadakan antara Anda dengan Valbury.
  2. Mengantisipasi dan mengatasi permasalahan terkait produk yang kami tawarkan.
  3. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap transaksi-transaksi yang Anda lakukan dengan valbury.
  4. Memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap layanan atau dokumen hukum valbury
  5. Melakukan pencatatan segala informasi dari komputer/aplikasi dan browser Anda, termasuk alamat IP cookie information, atribut baik perangkat lunak ataupun perangkat keras
  6. Mencegah dan mendeteksi aktivitas kejahatan dan penipuan termasuk membantu dalam setiap penyidikan kejahatan oleh otoritas yang relevan terhadap Anda

Penyimpanan dan pemusnahan Informasi pribadi

Kami akan menyimpan informasi pribadi Anda untuk periode yang diperlukan berdasarkan peraturan perundangan untuk memenuhi berbagai tujuan yang berbeda dan diatur dalam Kebijakan Privasi ini dan disesuaikan kembali untuk waktu lebih lama jika diizinkan atau diharuskan oleh hukum khususnya dalam bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Untuk Informasi pribadi lainnya, kami melakukan upaya itikad baik untuk memberikan akses kepada Anda sehingga Anda dapat meminta kami untuk memperbaiki data jika Valbury tidak harus menyimpannya berdasarkan hukum yang sah

Kerahasian Kode akses

Kode akses atau password, termasuk kode pin milik Anda merupakan tanggung jawab anda masing-masing Pengguna. Valbury tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode akses atau password-nya sehingga menimbulkan dimanfaatkannya Informasi Pribadi anda oleh Pihak Ketiga

Keamanan Informasi pribadi

Setiap Informasi pribadi yang Valbury peroleh sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini akan dilindungi dengan upaya terbaik Valbury melalui perangkat keamanan teruji. Meskipun demikian, Valbury tidak menjamin kerahasiaan informasi yang Anda sampaikan tersebut, dalam keadaan dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil dan memanfaatkan Informasi pribadi tersebut dari Kami secara melawan hukum. Valbury akan berupaya sebaik mungkin untuk menghalangi akses ke dalam Informasi pribadi oleh pihak yang tidak berwenang

Valbury tidak akan menjual, menyewakan atau memberikan Informasi pribadi anda kepada pihak ketiga untuk tujuan diluar pembukaan rekening dan kegiatan transaksi.

Kewajiban membuka Informasi pribadi

Valbury dapat diwajibkan oleh peraturan-perundang-undangan yang berlaku untuk membuka Informasi pribadi dan informasi terkait Anda lainnya kepada pihak ketiga yang berwenang seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“PPATK”), kejaksaan, kepolisian dan/atau pengadilan guna keperluan pemeriksaan, penyidikan, audit atau hal lainnya

Cookies

Untuk membantu Valbury meningkatkan pelayanan dan produk kami memberikan pengalaman khusus bagi Anda maka ketika anda mengakses atau menggunakan layanan Valbury, kami akan menempatkan file teks kecil yang disimpan di perangkat ponsel atau komputer Anda (“Cookies”) untuk memberi Valbury informasi tentang penggunaan situs/aplikasi oleh anda secara online.

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masalah lebih lanjut terkait Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi valbury di :

For customer service call +62 21 255 33 677.
Helpdesk Email : [email protected]

Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan (selanjutnya disebut “S&K”) PT Valbury Asia Futures dengan menggunakan layanan Aplikasi Valbury maka Nasabah telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat & Ketentuan sebagai berikut :

A. DEFINISI

Istilah yang digunakan dalam S&K menggunakan layanan Aplikasi Valbury memiliki definisi dan maksud sebagai berikut:

“Aplikasi Valbury” berarti aplikasi yang dibangun dan dkembangkan oleh PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) termasuk tidak terbatas pada perangkat lunak beserta komponen pendukungnya yang digunakan untuk memfasilitasi Nasabah untuk melakukan transaksi pada perangkat ponsel

“Nasabah” berarti pihak-pihak yang melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya melalui rekening yang dikelola oleh Pialang Berjangka

“Rekening yang Terpisah” berarti rekening Pialang Berjangka pada bank penyimpan yang telah disetujui Bappebti untuk menyimpan dana Nasabah dan dipisahkan dari kekayaan Pialang Berjangka

“Kode Akses” berarti serangkaian kata/huruf/angka/biometric/pengenal wajah yang dapat berupa password atau username atau lainnya yang digunakan sebagai tanda pengenal untuk masuk kedalam aplikasi Valbury/akun. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan passwordnya untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna

“Margin” berarti sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya

B. KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN APLIKASI

  1. Nasabah wajib melakukan transaksi secara mandiri melalui layanan Aplikasi Valbury;
  2. Nasabah wajib cakap hukum serta mampu mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah berdasarkan
    hukum atau berdasarkan ketentuan perundangan dapat dianggap/diperbolehkan untuk menggunakan layanan Aplikasi Valbury;
  3. Nasabah diwajibkan untuk melengkapi semua data nasabah yang dibutuhkan dalam Aplikasi Valbury secara benar dan lengkap untuk dapat melakukan transaksi;
  4. Nasabah bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan kode akses Akun atau perangkat untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun nasabah serta tidak akan memberikan kode akses tersebut kepada pihak ketiga lainnya khususnya pegawai/mitra dari Valbury;
  5. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan CDD (Customer Due Diligence) berupa permintaan data Nasabah, identifikasi, verifikasi dan pemantauan atas Nasabah, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai profil Nasabah dan untuk memastikan kesesuaian antara profil Nasabah dan transaksi yang dilakukannya.
  6. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) apabila terdapat risiko tertentu lain dari transaksi yang dilakukan oleh Nasabah, dengan melakukan verifikasi informasi Nasabah dan pemilik manfaat (Beneficial Owner) dan dengan mencari informasi tambahan dari Nasabah atas data identitas, sifat peruntukan transaksi, sumber dana Pengguna, serta alasan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
  7. Harga yang tercantum pada aplikasi bersumber dari penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (“Penyelenggara SPA”) yaitu PT Halim Mitradana Internasional

C. KETENTUAN TRANSAKSI

1. Margin dan Pembayaran Lainnya

  1. Nasabah menempatkan sejumlah dana (Margin) ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka sebagai Margin Awal dan wajib mempertahankannya sebagaimana ditetapkan.
  2. Membayar biaya-biaya yang diperlukan untuk transaksi, yaitu biaya transaksi, pajak, komisi, dan biaya pelayanan, biaya bunga sesuai tingkat yang berlaku, dan biaya lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan berkaitan dengan transaksi sesuai amanat Nasabah, maupun biaya rekening Nasabah.

2. Pelaksanaan Transaksi

  1. Setiap transaksi Nasabah dilaksanakan secara elektronik on-line oleh Nasabah yang bersangkutan;
  2. Setiap amanat Nasabah yang diterima dapat langsung dilaksanakan sepanjang nilai Margin yang tersedia pada rekeningnya mencukupi dan eksekusinya dapat menimbulkan perbedaan waktu terhadap proses pelaksanaan transaksi tersebut. Nasabah harus mengetahui posisi Margin dan posisi terbuka sebelum memberikan amanat untuk transaksi berikutnya.
  3. Setiap transaksi Nasabah secara bilateral dilawankan dengan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. Halim Mitradana Internasional yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Pialang Berjangka.
  4. Nasabah bertanggung jawab atas keamanan dan penggunaan username dan password dalam transaksi Perdagangan Berjangka, oleh karenanya Nasabah dilarang memberitahukan, menyerahkan atau meminjamkan username dan password kepada pihak lain, termasuk kepada pegawai Pialang Berjangka.

3. Kewajiban Memelihara Margin

  1. Nasabah wajib memelihara/memenuhi tingkat Margin yang harus tersedia di rekening pada Pialang Berjangka sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan baik diminta ataupun tidak oleh Pialang Berjangka.
  2. Apabila jumlah Margin memerlukan penambahan maka Pialang Berjangka wajib memberitahukan dan memintakan kepada Nasabah untuk menambah Margin segera.
  3. Apabila jumlah Margin memerlukan tambahan (Call Margin) maka Nasabah wajib melakukan penyerahan Call Margin selambat-lambatnya sebelum dimulai hari perdagangan berikutnya. Kewajiban Nasabah sehubungan dengan penyerahan Call Margin tidak terbatas pada jumlah Margin awal.
  4. Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untuk melakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margin dipenuhi.
  5. Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dari Nasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yang ada di Pialang Berjangka.

4. Hak Pialang Berjangka Melikuidasi Posisi Nasabah

Nasabah bertanggung jawab memantau/mengetahui posisi terbukanya secara terus-menerus dan memenuhi kewajibannya. Apabila dalam jangka waktu tertentu dana pada rekening Nasabah kurang dari yang dipersyaratkan, Pialang Berjangka dapat menutup posisi terbuka Nasabah secara keseluruhan atau sebagian, membatasi transaksi, atau tindakan lain untuk melindungi diri dalam pemenuhan Margin tersebut dengan terlebih dahulu memberitahu atau tanpa memberitahu Nasabah dan Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut

5. Penggantian Kerugian Tidak Adanya Penutupan Posisi

Apabila Nasabah tidak mampu melakukan penutupan atas transaksi yang jatuh tempo, Pialang Berjangka dapat melakukan penutupan atas transaksi Nasabah yang terjadi. Nasabah wajib membayar biaya-biaya, termasuk biaya kerugian dan premi yang telah dibayarkan oleh Pialang Berjangka, dan apabila Nasabah lalai untuk membayar biaya-biaya tersebut, Pialang Berjangka berhak untuk mengambil pembayaran dari dana Nasabah.

6. Pialang Berjangka Dapat Membatasi Posisi

Nasabah mengakui hak Pialang Berjangka untuk membatasi posisi terbuka Kontrak dan Nasabah tidak melakukan transaksi melebihi batas yang telah ditetapkan tersebut.

7. Tidak Ada Jaminan atas Informasi atau Rekomendasi

Nasabah mengakui bahwa :

  1. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah tidak selalu lengkap dan perlu diverifikasi.
  2. Pialang Berjangka tidak menjamin bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan merupakan informasi yang akurat dan lengkap.
  3. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Wakil Pialang Berjangka yang satu dengan yang lain mungkin berbeda karena perbedaan analisis fundamental atau teknikal. Nasabah menyadari bahwa ada kemungkinan Pialang Berjangka dan pihak terafiliasinya memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.

8. Pembatasan Tanggung Jawab Pialang Berjangka

  1. Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab untuk memberikan penilaian kepada Nasabah mengenai iklim, pasar, keadaan politik dan ekonomi nasional dan internasional, nilai Kontrak Derivatif, kolateral, atau memberikan nasihat mengenai keadaan pasar. Pialang Berjangka hanya memberikan pelayanan untuk melakukan transaksi secara jujur serta memberikan laporan atas transaksi tersebut.
  2. Perdagangan sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pihak yang memiliki otoritas (Bappebti/Bursa Berjangka) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Atas posisi terbuka yang masih dimiliki oleh Nasabah pada saat perdagangan tersebut dihentikan, maka akan diselesaikan (likuidasi) berdasarkan pada peraturan/ketentuan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak otoritas tersebut, dan semua kerugian serta biaya yang timbul sebagai akibat dihentikannya transaksi oleh pihak otoritas perdagangan tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.

9. Transaksi Harus Mematuhi Peraturan Yang Berlaku

Semua transaksi dilakukan sendiri oleh Nasabah dan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka, kebiasaan dan interpretasi resmi yang ditetapkan oleh Bappebti atau Bursa Berjangka.

10. Pialang Berjangka tidak Bertanggung jawab atas Kegagalan Komunikasi

Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau tidak tepat waktunya pengiriman amanat atau informasi lainnya yang disebabkan oleh kerusakan fasilitas komunikasi atau sebab lain diluar kontrol Pialang Berjangka.

11. Konfirmasi

  • Konfirmasi dari Nasabah dapat berupa surat, telex, media lain, surat elektronik, secara tertulis ataupun rekaman suara.
  • Pialang Berjangka berkewajiban menyampaikan konfirmasi transaksi, laporan rekening, permintaan Call Margin dan pemberitahuan lainnya kepada Nasabah secara akurat, benar dan secepatnya pada alamat (email) Nasabah sesuai dengan yang tertera dalam rekening Nasabah. Apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah amanat jual atau beli disampaikan, tetapi Nasabah belum menerima konfirmasi melalui alamat email Nasabah dan/atau sistem transaksi, Nasabah segera memberitahukan hal tersebut kepada Pialang Berjangka melalui telepon dan disusul dengan pemberitahuan tertulis.
  • Jika dalam waktu 2 x 24 jam sejak tanggal penerimaan konfirmasi tersebut tidak ada sanggahan dari Nasabah maka konfirmasi Pialang Berjangka dianggap benar dan sah.
  • Kekeliruan atas konfirmasi yang diterbitkan Pialang Berjangka akan diperbaiki oleh Pialang Berjangka sesuai keadaan yang sebenarnya dan demi hukum konfirmasi yang lama batal.
  • Nasabah tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilaksanakan atas rekeningnya apabila konfirmasi tersebut tidak disampaikan secara benar dan akurat.

12. Kebenaran Informasi Nasabah

Nasabah memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai data Nasabah yang diminta oleh Pialang Berjangka dan akan memberitahukan paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah terjadi perubahan, termasuk perubahan kemampuan keuangannya untuk terus melaksanakan transaksi.

13. Komisi Transaksi

Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Pialang Berjangka berhak untuk memungut komisi atas transaksi yang telah dilaksanakan, dalam jumlah sebagaimana akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Pialang Berjangka. Perubahan beban (fees) dan biaya lainnya harus disetujui secara tertulis oleh Para Pihak.

14. Pemberian Kuasa

Nasabah memberikan kuasa kepada Pialang Berjangka untuk menghubungi bank, lembaga keuangan, Pialang Berjangka lain, atau institusi lain yang terkait untuk memperoleh keterangan atau verifikasi mengenai informasi yang diterima dari Nasabah. Nasabah mengerti bahwa penelitian mengenai data hutang pribadi dan bisnis dapat dilakukan oleh Pialang Berjangka apabila diperlukan. Nasabah diberikan kesempatan untuk memberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu yang telah disepakati untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

15. Pemindahan Dana

Pialang Berjangka dapat setiap saat mengalihkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya berkaitan dengan kegiatan transaksi yang dilakukan Nasabah seperti pembayaran komisi, pembayaran biaya transaksi, kliring dan keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya, tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Nasabah. Transfer yang telah dilakukan akan segera diberitahukan secara tertulis kepada Nasabah.

16. Pemberitahuan

  1. Semua komunikasi, uang, surat berharga, dan kekayaan lainnya harus dikirimkan langsung ke alamat Nasabah seperti tertera dalam rekeningnya atau alamat lain yang ditetapkan/diberitahukan secara tertulis oleh Nasabah.
  2. Semua uang, harus disetor atau ditransfer langsung oleh Nasabah ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Bank:BCA
    No. Rekening Terpisah:035-311-9068 (IDR)
    035-311-7278 (USD)
    Bank:NIAGA
    No. Rekening Terpisah:800000463900 (IDR)
    800012405040 (USD)
    Bank:CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA
    No. Rekening Terpisah:1000211393 (IDR)
    1000198435 (USD)
    Bank:BNI
    No. Rekening Terpisah:759171359 (IDR)

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda terima bukti setor atau transfer dari pegawai Pialang Berjangka.
  3. Semua surat berharga, kekayaan lainnya, atau komunikasi harus dikirim kepada Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Telepon:(021) 255 33 777
    Facsmile:(021) 255 33 778
    E-mail:f i n a n c e @ v a l b u r y . c o .id

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.

17. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko

Nasabah mengakui menerima dan mengerti Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.

18. Jangka Waktu Perjanjian dan Pengakhiran

  1. Perjanjian ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal dilakukannya konfirmasi oleh Pialang Berjangka dengan diterimanya Bukti Konfirmasi Penerimaan Nasabah dari Pialang Berjangka oleh Nasabah
  2. Nasabah dapat mengakhiri Perjanjian ini hanya jika Nasabah sudah tidak lagi memiliki posisi terbuka dan tidak ada kewajiban Nasabah yang diemban oleh atau terhutang kepada Pialang Berjangka.
  3. Pengakhiran tidak membebaskan salah satu Pihak dari tanggung jawab atau kewajiban yang terjadi sebelum pemberitahuan tersebut.

19. Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian dapat berakhir dalam hal Nasabah:

  1. Dinyatakan pailit, memiliki hutang yang sangat besar, dalam proses peradilan, menjadi hilang ingatan, mengundurkan diri atau meninggal;
  2. Tidak dapat memenuhi atau mematuhi perjanjian ini dan/atau melakukan pelanggaran terhadapnya;
  3. berkaitan dengan butir (1) dan (2) tersebut diatas, Pialang Berjangka dapat :
    1. meneruskan atau menutup posisi Nasabah tersebut setelah mempertimbangkannya secara cermat dan jujur; dan
    2. menolak transaksi dari Nasabah
  4. Pengakhiran Perjanjian sebagaimana dimaksud dengan angka (1) dan (2) tersebut di atas tidak melepaskan kewajiban dari Para Pihak yangberhubungan dengan penerimaan atau kewajiban pembayaran atau pertanggungjawaban kewajiban lainnya yang timbul dari Perjanjian.

20. Force Majeur

Tidak ada satupun pihak di dalam Perjanjian dapat diminta pertanggungjawabannya untuk suatu keterlambatan atau terhalangnya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuannya atau kekuasaannya (force majeur), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai sebab itu disampaikannya kepada pihak lain dalam Perjanjian dalam waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam sejak timbulnya sebab itu.

Yang dimaksud dengan Force Majeur dalam Perjanjian adalah peristiwa kebakaran, bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan, petir), pemogokan umum, huru hara, peperangan, perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi di bidang ekonomi, keuangan dan Perdagangan Berjangka, pembatasan yang dilakukan oleh otoritas Perdagangan Berjangka dan Bursa Berjangka serta terganggunya sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka di mana transaksi dilaksanakan yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian.

21. Perubahan atas Isian dalam Perjanjian Pemberian Amanat

Perubahan atas isian dalam Perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan Para Pihak, atau Pialang Berjangka telah memberitahukan secara tertulis perubahan yang diinginkan, dan Nasabah tetap memberikan perintah untuk transaksi dengan tanpa memberikan tanggapan secara tertulis atas usul perubahan tersebut. Tindakan Nasabah tersebut dianggap setuju atas usul perubahan tersebut.

22. Tanggung Jawab Kepada Nasabah

  1. Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menguasai dan/atau memliki sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dan peraturan perdagangan (trading rules) antara Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  2. Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menggunakan sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sebagaimana dimaksud pada angka 22 huruf (a) yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  3. Dalam pemanfaatan sistem perdagangan elektronik, Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan/ atau Peserta Sistem Perdagangan Alternatif tidak bertanggung jawab atas kerugian Nasabah diluar hal-hal yang telah diatur pada angka 22 huruf (a) dan (b), antara lain: kerugian yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan di dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko sebagaimana tercantum dalam Formulir Nomor II.PPP.2.B yang telah dimengerti dan disetujui oleh Nasabah

23. Penyelesaian Perselisihan

  1. Semua perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini wajib diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara Para Pihak.
  2. Kantor atau kantor cabang Pialang Berjangka terdekat dengan domisili Nasabah tempat penyelesaian dalam hal terjadi perselisihan.
  3. Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

D. DISCLAIMER & DISCLOUSURE

Disclaimer

Perdagangan berjangka komoditi memiliki peluang keuntungan dan resiko kerugian yang tinggi. Apabila Anda hendak berinvestasi dalam perdagangan berjangka, Anda terlebih dahulu harus mengerti dan memahami kegiatan perdagangan berjangka serta isi Perjanjian dan Peraturan Perdagangan.

Disclousure

  1. Perdagangan berjangka berisiko sangat tinggi tidak cocok untuk semua orang. Pastikan bahwa anda sepenuhnya memahami risiko ini sebelum melakukan perdagangan.
  2. Perdagangan berjangka merupakan produk keuangan dengan leverage dan dapat menyebabkan kerugian anda melebihi setoran awal anda. Anda harus siap apabila seluruh dana anda habis
  3. Tidak ada pendapatan tetap (fixed income) dalam perdagangan berjangka.
  4. Apabila anda pemula kami sarankan untuk mempelajari mekanisme transaksinya, perdagangan berjangka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman khusus.
  5. Anda harus melakukan transaksi sendiri, segala risiko yang akan timbul akibat transaksi sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab saudara
  6. User id dan password/kode akses bersifat pribadi dan rahasia, anda bertanggung jawab atas penggunaannya, jangan serahkan ke pihak lain terutama wakil pialang berjangka dan pegawai pialang berjangka.
  7. Anda berhak menerima laporan atas transaksi yang anda lakukan. Waktu anda 2 x 24 jam untuk memberikan sanggahan. Untuk transaksi yang telah selesai (done/settle) dapat anda cek melalui sistem informasi transaksi nasabah yang berfungsi untuk memastikan transaksi anda telah terdaftar di lembaga kliring berjangka

Pesan Terkirim, Terima Kasih

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat,
download app Valbury

QR New

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat, download app Valbury

Download E-Book

Karier

Trading Tools Demo

Isi form berikut untuk request demo trading tool Valbury

Trading

#LebihPede

Dengan Trading Tool Valbury

Request demo trading tool telah kami terima.

Tim kami akan menghubungi anda secepatnya.