Indeks Harga Jasa Persero yang dirilis oleh Bank of Japan mengukur harga jasa yang diperdagangkan antara perusahaan. Hal ini menyajikan perkembangan harga yang paling sensitif yang mencerminkan kondisi penawaran dan permintaan di pasar jasa. Hal ini juga dianggap sebagai indikator tekanan inflasi. Biasanya, pembacaan tinggi dipandang sebagai positif (atau bullish) untuk JPY, sementara bacaan yang rendah dipandang sebagai negatif (atau bearish)