Indeks Biaya Tenaga Kerja (Labour Cost Index/LCI), yang dirilis oleh Statistik Selandia Baru, mengukur perubahan dalam tingkat gaji dan upah dari tahun ke tahun untuk kuantitas dan kualitas input tenaga kerja yang tetap. Kenaikan jabatan, promosi berdasarkan prestasi, dan kenaikan (atau penurunan) yang berkaitan dengan kinerja karyawan perorangan tidak ditampilkan dalam indeks ini.