logo
Mei 5, 2026

Risk-On vs Risk-Off: Cara Membaca Sentimen Pasar Global untuk Keputusan Trading

Pernahkah Anda memperhatikan bahwa di hari yang sama ketika indeks saham global rontok, harga emas justru melonjak? Atau ketika berita positif tentang pertumbuhan ekonomi global membanjiri media, mata uang dari negara-negara berkembang tampak menguat serentak? Fenomena ini bukan kebetulan. Di baliknya terdapat mekanisme psikologi pasar yang sangat mendasar, yang dikenal oleh para trader dan analis global sebagai sentimen risk-on dan risk-off.

Memahami konsep risk-on risk-off adalah salah satu kompetensi paling berharga dalam analisis pasar makro. Bagi trader multi-aset yang bergerak di antara forex, komoditas, dan indeks saham, kemampuan membaca mood pasar global memungkinkan mereka untuk menempatkan setiap pergerakan harga dalam konteks yang lebih besar, bukan sekadar bereaksi pada sinyal teknikal yang terisolasi.

Apa Itu Risk-On dan Risk-Off?

Risk-on dan risk-off adalah dua kondisi sentimen pasar yang mencerminkan bagaimana pelaku pasar global memandang tingkat risiko dan ketidakpastian pada suatu waktu tertentu. Keduanya bukan hanya istilah teknis, melainkan representasi dari psikologi kolektif jutaan investor, trader, dan institusi keuangan di seluruh dunia yang secara bersamaan merespons kondisi ekonomi, geopolitik, dan kebijakan moneter.

Risk-On: Ketika Selera Risiko Meningkat

Kondisi risk-on terjadi ketika pelaku pasar merasa optimis terhadap prospek ekonomi global. Dalam kondisi ini, investor bersedia mengambil risiko yang lebih besar untuk mengejar imbal hasil yang lebih tinggi. Modal mengalir deras ke aset-aset yang lebih berisiko tetapi menjanjikan return yang lebih besar: saham, mata uang negara berkembang, komoditas industri, dan obligasi berbunga tinggi.

Dalam kondisi risk-on, pasar cenderung didominasi oleh optimisme, keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi akan berlanjut, dan kepercayaan bahwa bank sentral akan mendukung stabilitas pasar. Frasa yang sering terdengar di kalangan trader institusional dalam kondisi ini adalah ‘greed is in control’ atau ‘the bulls are running.’

Risk-Off: Ketika Selera Risiko Menyusut

Sebaliknya, kondisi risk-off terjadi ketika ketidakpastian dan ketakutan mendominasi pasar. Dipicu oleh berbagai faktor seperti krisis ekonomi, eskalasi geopolitik, data ekonomi yang mengecewakan, atau kegagalan lembaga keuangan besar, investor secara masif memindahkan modal mereka dari aset berisiko ke aset yang dianggap lebih aman dan tahan terhadap guncangan.

Dalam kondisi risk-off, prioritas utama investor bukan lagi memaksimalkan keuntungan, melainkan mempertahankan modal. Frasa yang berlaku adalah ‘preservation of capital’ dan ‘flight to safety,’ yaitu pelarian modal menuju instrumen yang secara historis terbukti mempertahankan nilainya saat badai melanda.

 

Analogi untuk Memahami Risk-On/Risk-Off

Bayangkan kondisi pasar seperti cuaca. Saat cuaca cerah dan matahari bersinar (risk-on), orang-orang keluar rumah, beraktivitas, dan berani mencoba hal baru. Saat badai mendekat (risk-off), semua orang berlindung di dalam rumah yang paling aman dan kokoh. Di pasar keuangan, ‘rumah yang aman’ tersebut adalah emas, yen Jepang, franc Swiss, dan obligasi pemerintah dari negara-negara dengan peringkat kredit tertinggi.

Aset Apa yang Naik Saat Risk-Off? Pemetaan Lengkap Pergerakan Aset

Salah satu aspek paling praktis dari pemahaman risk-on/risk-off adalah kemampuan untuk memetakan aset mana yang cenderung bergerak ke arah mana dalam masing-masing kondisi. Pemetaan ini bukan aturan yang mutlak dan selalu berlaku, tetapi merupakan pola historis yang telah terbukti berulang dan menjadi acuan bagi trader institusional dalam membaca konteks pasar.

Pemetaan Aset dalam Kondisi Risk-On vs Risk-Off

RISK-ON RISK-OFF
Saham global (indeks utama) naik Emas (XAU) naik
Komoditas industri: tembaga, minyak Yen Jepang (JPY) menguat
Mata uang high-yield menguat Franc Swiss (CHF) menguat
Obligasi hasil tinggi diminati Obligasi pemerintah AS (Treasuries) naik
Selera belanja modal meningkat Volatilitas (VIX) umumnya melonjak
Aliran modal ke emerging market Aliran modal keluar dari aset berisiko

 

Memahami Logika di Balik Pola Ini

Pola pergerakan aset di atas bukan terjadi secara acak. Ada logika ekonomi yang kuat di baliknya. Dalam kondisi risk-on, investor mengalihkan modal ke aset yang memberikan imbal hasil lebih tinggi karena mereka merasa aman untuk mengambil risiko tambahan. Saham dan komoditas industri seperti tembaga mencerminkan ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang positif.

Dalam kondisi risk-off, logikanya berbalik. Investor memprioritaskan keamanan dan likuiditas di atas imbal hasil. Emas dianggap aman karena nilainya tidak bergantung pada satu pemerintah atau institusi manapun. Yen Jepang menguat karena Jepang secara historis adalah negara kreditur besar dan investor Jepang cenderung menarik modal mereka kembali ke dalam negeri saat terjadi krisis global.

 

Referensi Jurnal Internasional [1]

Ranaldo & Soderlind (2010) dalam ‘Safe Haven Currencies’ (Review of Finance, 14(3), 385-407) secara empiris mengkonfirmasi bahwa franc Swiss dan yen Jepang secara konsisten menunjukkan apresiasi selama periode tekanan pasar global, sementara mata uang dari negara-negara dengan defisit neraca berjalan besar cenderung melemah. Penelitian ini memberikan landasan akademis yang kuat untuk pemahaman tentang perilaku mata uang safe haven dalam konteks risk-off.

Mengapa Emas Dianggap Safe Haven? Memahami Status Istimewa Logam Kuning

Di antara semua aset safe haven, emas memiliki posisi yang paling universal dan paling lama teruji oleh sejarah. Statusnya sebagai penyimpan nilai yang dipercaya melampaui batas negara, mata uang, dan sistem pemerintahan. Namun mengapa? Ada beberapa alasan fundamental yang menjelaskan mengapa emas selalu menjadi tujuan pertama investor saat kondisi risk-off melanda.

Independensi dari Sistem Keuangan Konvensional

Emas tidak diterbitkan oleh pemerintah manapun dan tidak bergantung pada kinerja lembaga keuangan tertentu. Ketika kepercayaan terhadap mata uang fiat, sistem perbankan, atau kebijakan pemerintah mulai terkikis, emas menjadi satu-satunya aset yang nilainya tidak bisa ‘dicetak’ atau ‘didevaluasi’ secara artifisial oleh kebijakan apapun.

Rekam Jejak Historis yang Tak Tertandingi

Sepanjang sejarah, dari krisis finansial global hingga konflik bersenjata berskala besar, emas secara konsisten mempertahankan daya belinya dalam jangka panjang. Rekam jejak ini menciptakan kepercayaan kolektif yang self-fulfilling: karena semua orang percaya emas aman, semua orang membeli emas saat krisis, yang kemudian mendorong harganya naik dan mengkonfirmasi statusnya sebagai safe haven.

Sifat Fisik yang Terbatas dan Universal

Tidak seperti mata uang digital atau obligasi yang bisa diciptakan dalam jumlah tak terbatas, jumlah emas di dunia bersifat terbatas secara fisik. Kelangkaan ini bersama dengan akseptabilitas universalnya di seluruh budaya dan peradaban, menjadikan emas sebagai aset lindung nilai yang tidak tergantikan dalam portofolio global.

 

Referensi Jurnal Internasional [2]

Baur & Lucey (2010) dalam ‘Is Gold a Hedge or a Safe Haven? An Analysis of Stocks, Bonds and Gold’ (Financial Review, 45(2), 217-229) membuktikan secara empiris bahwa emas berfungsi sebagai safe haven yang efektif untuk saham di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman, terutama pada periode krisis pasar yang ekstrem. Temuan kritis dari penelitian ini adalah bahwa peran safe haven emas bersifat jangka pendek: emas paling efektif sebagai pelindung nilai dalam 15 hari pertama setelah terjadinya guncangan pasar, sebelum kemudian kembali ke korelasi normalnya.

Indikator Sentimen Pasar: Alat untuk Membaca Kondisi Risk-On/Risk-Off

Memahami konsep risk-on/risk-off secara teoritis adalah satu hal. Mengidentifikasi kondisi sentimen pasar yang sedang berlangsung secara real-time adalah hal lain yang lebih menantang dan lebih berharga secara praktis. Ada beberapa indikator kunci yang digunakan oleh trader institusional dan analis makro untuk mengukur kondisi sentimen pasar saat ini.

1. Indeks Volatilitas (VIX)

VIX (CBOE Volatility Index) sering disebut sebagai ‘indeks ketakutan’ pasar. VIX mengukur ekspektasi volatilitas pasar saham AS dalam 30 hari ke depan berdasarkan harga opsi pada indeks S&P 500. Secara sederhana:

  • VIX rendah (di bawah 15-20): Pasar dalam kondisi tenang dan percaya diri. Sinyal risk-on yang kuat.
  • VIX tinggi (di atas 25-30): Kepanikan dan ketidakpastian mendominasi. Sinyal risk-off yang jelas.
  • Lonjakan VIX yang tiba-tiba: Bisa menjadi sinyal awal transisi dari risk-on ke risk-off, bahkan sebelum pergerakan besar terjadi di aset lainnya.

2. Spread Obligasi (Credit Spread)

Credit spread mengukur selisih imbal hasil antara obligasi korporat berisiko tinggi (high-yield bonds) dengan obligasi pemerintah yang dianggap bebas risiko. Semakin lebar credit spread, semakin besar kekhawatiran pasar tentang kemampuan perusahaan-perusahaan dalam membayar kewajiban mereka, yang merupakan sinyal risk-off yang kuat.

3. Pergerakan Relatif Aset Safe Haven

Salah satu cara paling langsung untuk mengidentifikasi kondisi sentimen adalah dengan mengamati pergerakan simultan dari aset-aset yang biasanya berkorelasi kuat dalam kondisi risk-off. Jika emas, yen Jepang, dan franc Swiss semuanya bergerak menguat secara bersamaan, sementara indeks saham melemah, itu adalah konfirmasi kuat bahwa sentimen risk-off sedang mendominasi.

4. Indeks Dolar AS (DXY) dan Pergerakan Mata Uang

Dalam kondisi risk-off yang ekstrem, dolar AS sendiri seringkali menguat karena statusnya sebagai mata uang cadangan global. Namun perlu dicatat bahwa dalam beberapa skenario krisis, terutama yang berpusat pada AS sendiri, dolar bisa melemah sementara emas menguat lebih kuat. Ini adalah nuansa penting yang membedakan analisis yang dangkal dari pemahaman makro yang mendalam.

5. Data Makroekonomi dan Kalender Ekonomi

Rilis data ekonomi penting seperti data Non-Farm Payrolls (NFP) AS, keputusan suku bunga bank sentral, angka inflasi (CPI), dan data pertumbuhan GDP memiliki kemampuan untuk menggeser sentimen pasar secara signifikan dalam hitungan menit. Trader yang memantau kalender ekonomi dapat mengantisipasi potensi pergeseran sentimen sebelum terjadi.

Matriks Indikator Sentimen Pasar: Pembacaan Risk-On vs Risk-Off

Indikator Sinyal Risk-On Sinyal Risk-Off
VIX (Volatility Index) Rendah dan stabil (< 15-20) Tinggi dan naik tajam (> 25-30)
Indeks Saham Global Naik secara bersamaan Turun secara bersamaan
Harga Emas (XAU) Stagnan atau sedikit turun Naik signifikan
Yen Jepang (JPY) Melemah terhadap USD Menguat tajam terhadap USD
Credit Spread Menyempit (selisih kecil) Melebar (selisih besar)
Mata Uang Emerging Market Menguat secara umum Melemah dan volatile
Harga Tembaga Naik (ekspektasi industri kuat) Turun (ekspektasi permintaan lemah)
Volume di Treasuries AS Rendah (sedikit peminat) Tinggi (pelarian ke obligasi aman)

Bagaimana Cara Mengetahui Pasar Sedang Risk-On atau Risk-Off?

Mengidentifikasi kondisi sentimen pasar saat ini adalah keterampilan yang dibangun melalui kombinasi pemahaman konseptual, kebiasaan memantau indikator yang tepat, dan latihan menafsirkan sinyal yang seringkali bersifat ambigu. Berikut adalah pendekatan sistematis yang dapat digunakan trader untuk membaca kondisi sentimen pasar:

Langkah 1: Periksa VIX sebagai Termometer Pertama

VIX adalah titik awal yang paling efisien. Sebelum menganalisis aset apapun, periksa level VIX dan arah pergerakannya dalam beberapa hari terakhir. Apakah VIX sedang dalam tren turun (risk-on) atau sedang melonjak dari level rendah ke level yang lebih tinggi (peringatan awal risk-off)?

Langkah 2: Cermati Pergerakan Aset Cross-Market

Konfirmasikan sinyal VIX dengan memperhatikan pergerakan simultan di beberapa kelas aset. Apakah emas dan yen bergerak ke arah yang sama? Apakah indeks saham bergerak berlawanan dengan emas? Konvergensi sinyal dari berbagai kelas aset memberikan konfirmasi yang jauh lebih kuat dibandingkan sinyal dari satu aset saja.

Langkah 3: Pantau Berita dan Kalender Ekonomi

Identifikasi katalis yang mungkin sedang mendorong perubahan sentimen. Apakah ada rilis data ekonomi penting yang mengejutkan pasar? Apakah ada perkembangan geopolitik yang signifikan? Apakah ada pernyataan dari pejabat bank sentral yang mengubah ekspektasi pasar? Konteks ini membantu membedakan antara pergeseran sentimen yang bersifat sementara dan yang memiliki potensi untuk berlangsung lebih lama.

Langkah 4: Evaluasi Konteks Makroekonomi yang Lebih Luas

Sentimen pasar harian selalu harus dibaca dalam konteks siklus ekonomi yang lebih besar. Apakah ekonomi global sedang dalam fase ekspansi atau kontraksi? Apakah kebijakan moneter global sedang dalam mode ketat atau longgar? Konteks makro ini menentukan ‘bias dasar’ sentimen yang menjadi latar belakang dari fluktuasi harian.

Zona Abu-Abu: Ketika Sentimen Pasar Tidak Hitam Putih

Salah satu kompleksitas terbesar dalam menggunakan framework risk-on/risk-off adalah kenyataan bahwa kondisi pasar tidak selalu bisa dikategorikan secara biner. Ada periode di mana sinyal-sinyal yang biasanya berkorelasi justru bergerak berlawanan, menciptakan kondisi yang ambigu dan membingungkan.

Ketika Dolar dan Emas Sama-Sama Naik

Dalam kondisi normal, dolar yang kuat cenderung menekan harga emas. Namun dalam beberapa skenario risk-off ekstrem, baik dolar maupun emas bisa naik bersamaan karena investor global membutuhkan aset paling likuid dan paling aman sekaligus. Kondisi ini mengindikasikan tingkat kepanikan yang sangat tinggi, di mana bahkan korelasi historis yang biasanya dapat diandalkan mengalami disruption sementara.

Risk-On Sektoral di Tengah Ketidakpastian Makro

Ada kalanya sebagian sektor saham bergerak kuat sementara sektor lain melemah, dalam kondisi makro yang secara keseluruhan masih tidak menentu. Ini bukan kondisi risk-on penuh, tetapi juga bukan risk-off murni. Pelaku pasar institusional menyebut kondisi ini sebagai ‘selective risk appetite’, di mana selera risiko hanya terbatas pada sektor atau aset tertentu.

Kemampuan untuk mengenali dan menavigasi zona abu-abu ini adalah yang membedakan trader dengan pemahaman makro yang matang dari mereka yang hanya menerapkan framework secara mekanis.

 

Referensi Jurnal Internasional [3]

Gai & Vause (2006) dalam ‘Measuring Investors’ Risk Appetite’ (International Journal of Central Banking, 2(1), 167-188) mengembangkan metodologi untuk mengukur selera risiko investor secara kuantitatif menggunakan data pasar keuangan. Penelitian ini menegaskan bahwa selera risiko pasar adalah kontinum yang bergerak secara dinamis, bukan kondisi biner yang berpindah secara tiba-tiba. Pemahaman ini penting untuk menghindari over-simplifikasi dalam membaca sinyal sentimen pasar.

Menggunakan Framework Risk-On/Risk-Off sebagai Lapisan Analisis Kontekstual

Penting untuk dipahami bahwa framework risk-on/risk-off bukanlah sistem sinyal beli atau jual yang mekanis. Penggunaan yang tepat adalah sebagai lapisan konteks analisis makro yang membantu trader memahami mengapa pasar bergerak ke arah tertentu dan apakah sinyal teknikal yang mereka baca konsisten atau bertentangan dengan kondisi sentimen yang lebih besar.

Untuk Trader Forex

Trader forex dapat menggunakan framework ini untuk memahami mengapa mata uang tertentu bergerak dengan cara yang mungkin tampak kontra-intuitif dari perspektif teknikal semata. Penguatan mendadak JPY di tengah tren teknikal yang bearish mungkin lebih mencerminkan pergeseran ke risk-off global dibandingkan breakout sinyal teknikal yang murni.

Untuk Trader Komoditas

Bagi trader emas dan minyak, memahami apakah pasar sedang dalam kondisi risk-on atau risk-off membantu memberikan konteks pada pergerakan harga. Kenaikan harga emas yang kuat di tengah kondisi risk-off memiliki implikasi yang berbeda dibandingkan kenaikan emas yang terjadi murni karena melemahnya dolar dalam kondisi risk-on.

Untuk Trader yang Menganalisis Indeks Saham

Trader yang memantau indeks saham global dapat menggunakan pergerakan aset safe haven sebagai konfirmasi atau peringatan dini. Jika indeks saham sedang dalam tren naik tetapi emas dan JPY juga mulai menguat secara bersamaan, itu bisa menjadi sinyal peringatan bahwa kenaikan saham mungkin tidak sepenuhnya didukung oleh fundamental dan perlu diwaspadai.

Aplikasi Framework Risk-On/Risk-Off per Kelas Instrumen

Kelas Instrumen Cara Menggunakan Framework Risk-On/Risk-Off
Forex (EUR/USD, GBP/USD) Monitor JPY dan CHF sebagai konfirmator sentimen; kondisi risk-off umumnya menguatkan JPY dan melemahkan mata uang komoditas
Emas (XAU/USD) Risk-off memberikan konteks fundamental untuk kenaikan XAU; risiko koreksi lebih tinggi jika kenaikan terjadi murni di kondisi risk-on
Indeks Saham Risk-on mendukung bias bullish; kenaikan VIX secara bersamaan adalah sinyal peringatan untuk berhati-hati
Minyak (USOIL/UKOIL) Risk-on mendorong permintaan industri; risk-off menekan harga kecuali ada faktor supply geopolitik yang dominan
Obligasi Risk-off meningkatkan permintaan Treasury AS; konfirmasi kuat untuk posisi short di instrumen berisiko tinggi

Membaca Mood Pasar sebagai Kompas Navigasi Makro

Risk-on dan risk-off adalah dua kondisi yang mencerminkan sesuatu yang sangat manusiawi: ketakutan dan keserakahan kolektif dari jutaan pelaku pasar yang bereaksi terhadap dunia di sekitar mereka. Memahami dinamika ini bukan sekadar menambah satu indikator lagi ke dalam toolkit analisis Anda; ini adalah tentang membangun perspektif makro yang memungkinkan Anda untuk memahami konteks yang lebih besar dari setiap pergerakan harga.

Trader yang hanya beroperasi di level teknikal chart melihat pohon-pohon. Trader yang juga memahami sentimen pasar global melihat hutan. Kemampuan untuk memahami keduanya sekaligus adalah yang menciptakan keunggulan analitis yang nyata di pasar.

Sentimen pasar tidak selalu bisa dibaca dengan mudah, dan selalu ada nuansa yang perlu dipertimbangkan. Namun dengan membangun kebiasaan memantau indikator-indikator kunci yang dibahas dalam artikel ini, dan dengan berlatih secara konsisten menghubungkan pergerakan aset dengan konteks sentimen yang melatarbelakanginya, Anda akan mengembangkan intuisi makro yang sangat berharga sebagai seorang trader.

Eksplorasi Multi-Asset Trading Langsung di Platform Nyata

Valbury Asia Futures

Memahami konsep risk-on dan risk-off secara teoritis adalah langkah pertama yang penting. Tetapi pemahaman yang sesungguhnya hanya datang ketika Anda mengamati sendiri bagaimana pergerakan emas, yen, indeks saham, dan komoditas berinteraksi secara real-time dalam respons terhadap perubahan sentimen pasar global.

Valbury Asia Futures, pialang berjangka legal dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dan telah beroperasi di bawah pengawasan lembaga resmi pemerintah Indonesia, termasuk BAPPEBTI, OJK, dan Bank Indonesia, Valbury Asia Futures menyediakan akun demo multi-asset gratis yang memungkinkan Anda untuk:

  • Mengamati pergerakan simultan emas (XAU/USD), pasangan mata uang safe haven (USD/JPY), dan instrumen komoditas lainnya dalam satu platform tanpa risiko finansial
  • Berlatih mengidentifikasi kondisi risk-on/risk-off dari pergerakan pasar nyata dan menghubungkannya dengan berita dan data ekonomi yang memengaruhinya
  • Mengeksplorasi berbagai instrumen trading dari forex, komoditas, hingga indeks dalam satu ekosistem platform yang profesional dan teregulasi
  • Download E-Book edukasi makro trading dari Valbury yang membahas sentimen pasar global, analisis multi-aset, dan strategi membaca kondisi risk-on/risk-off untuk keputusan trading yang lebih kontekstual

Download aplikasi Valbury sekarang, buka akun demo gratis, dan mulai eksplorasi trading multi-aset Anda hari ini.

Referensi

[1] Ranaldo, A., & Soderlind, P. (2010). Safe Haven Currencies. Review of Finance, 14(3), 385-407.

[2] Baur, D.G., & Lucey, B.M. (2010). Is Gold a Hedge or a Safe Haven? An Analysis of Stocks, Bonds and Gold. Financial Review, 45(2), 217-229.

[3] Gai, P., & Vause, N. (2006). Measuring Investors’ Risk Appetite. International Journal of Central Banking, 2(1), 167-188.

 

Valbury Asia Futures – Journal Edukasi Trading | valbury.co.id

Artikel Lainnya

Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut Download Kalkulator ?
Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut Download E-Book ?
Link Kalkulator Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Download Kalkulator

Link E-Book Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Kebijakan Privasi

PT. VALBURY ASIA FUTURES

Dalam rangka perlindungan dan kerahasiaan informsi pribadi nasabah kami maka PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) akan meminta Informasi pribadi anda, yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan penerimaan nasabah termasuk tidak terbatas pada akan dapat dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Valbury akan tetap memberitahukan kepada pengguna secara transparan bagaimana data tersebut dikelola oleh Valbury. Kebijakan Privasi ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dokumen perjanjian nasabah lainnya

Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Valbury akan mengumpulkan dan menggunakan informasi Pribadi anda sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundangan perihal informasi pribadi. “Informasi Pribadi” adalah informasi milik Anda, yang mengidentifikasi keterangan terkait Pengguna yang bersangkutan baik yang berhubungan langsung atau tidak langsung kepada Anda, yang diidentifikasi atau dapat diidentifikasi dari informasi itu atau dari informasi dan informasi lainnya. Valbury dan penyedia layanan pihak ketiga dapat berbagi Informasi Pribadi dengan satu sama lain dan menggunakan informasi pribadi konsisten dengan Kebijakan Privasi ini.

Tujuan dari pengumpulan informasi pribadi guna memberikan anda pengalaman transaksi yang wajar, transparan, aman dan efisien Anda menyetujui bahwa Valbury dapat berbagi Informasi pribadi dengan pihak-pihak antara lain mitra usaha untuk pelaksanaan setiap perjanjian dengan mereka atau Anda, pihak afiliasi, search engine guna keperluan Know Your Customer “KYC”, lembaga keuangan, bank, otoritas yang menaungi di bidang perdagangan berjangka komoditi dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang dikumpulkan oleh Valbury terdiri dari:

1. Terkait Informasi Akun Anda, yaitu informasi yang disampaikan oleh anda sebagai bagian dari pendaftaran, prosedur KYC dan pencatatan transaksi : 

  1. Nama
  2. Tempat & tanggal lahir
  3. No Identitas (KTP/Passport)
  4. Jenis Kelamin
  5. Alamat tempat tinggal
  6. Nama ibu kandung
  7. Nama pasangan (suami/istri)
  8. NPWP
  9. Estimasi penghasilan
  10. Nomor Ponsel
  11. Pekerjaan
  12. Alamat Email
  13. Kontak Darurat
  14. Nomor Rekening Bank

2. Terkait informasi Perangkat yaitu Informasi yang dihasilkan atas dasar penggunaan aplikasi oleh anda. Informasi ini termasuk tidak terbatas pada dari alamat IP/ID ponsel, lokasi, kamera, Media/gallery, ruang penyimpanan/Storage, Sidik Jari /Biometric untuk perangkat, Informasi jenis perangkat, informasi jaringan ponsel serta informasi lainnya. Valbury akan menggunakan data ini untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan baik

Pengolahan dan Analisa Informasi Pribadi

Dalam mengelola Informasi pribadi, Valbury tunduk pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Informasi pribadi dalam Sistem Elektronik.

Valbury dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan mengolah informasi pribadi anda untuk:

  1. Mengelola dan/atau melaksanakan kewajiban yang timbul dari setiap perjanjian yang diadakan antara Anda dengan Valbury.
  2. Mengantisipasi dan mengatasi permasalahan terkait produk yang kami tawarkan.
  3. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap transaksi-transaksi yang Anda lakukan dengan valbury.
  4. Memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap layanan atau dokumen hukum valbury
  5. Melakukan pencatatan segala informasi dari komputer/aplikasi dan browser Anda, termasuk alamat IP cookie information, atribut baik perangkat lunak ataupun perangkat keras
  6. Mencegah dan mendeteksi aktivitas kejahatan dan penipuan termasuk membantu dalam setiap penyidikan kejahatan oleh otoritas yang relevan terhadap Anda

Penyimpanan dan pemusnahan Informasi pribadi

Kami akan menyimpan informasi pribadi Anda untuk periode yang diperlukan berdasarkan peraturan perundangan untuk memenuhi berbagai tujuan yang berbeda dan diatur dalam Kebijakan Privasi ini dan disesuaikan kembali untuk waktu lebih lama jika diizinkan atau diharuskan oleh hukum khususnya dalam bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Untuk Informasi pribadi lainnya, kami melakukan upaya itikad baik untuk memberikan akses kepada Anda sehingga Anda dapat meminta kami untuk memperbaiki data jika Valbury tidak harus menyimpannya berdasarkan hukum yang sah

Kerahasian Kode akses

Kode akses atau password, termasuk kode pin milik Anda merupakan tanggung jawab anda masing-masing Pengguna. Valbury tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode akses atau password-nya sehingga menimbulkan dimanfaatkannya Informasi Pribadi anda oleh Pihak Ketiga

Keamanan Informasi pribadi

Setiap Informasi pribadi yang Valbury peroleh sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini akan dilindungi dengan upaya terbaik Valbury melalui perangkat keamanan teruji. Meskipun demikian, Valbury tidak menjamin kerahasiaan informasi yang Anda sampaikan tersebut, dalam keadaan dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil dan memanfaatkan Informasi pribadi tersebut dari Kami secara melawan hukum. Valbury akan berupaya sebaik mungkin untuk menghalangi akses ke dalam Informasi pribadi oleh pihak yang tidak berwenang

Valbury tidak akan menjual, menyewakan atau memberikan Informasi pribadi anda kepada pihak ketiga untuk tujuan diluar pembukaan rekening dan kegiatan transaksi.

Kewajiban membuka Informasi pribadi

Valbury dapat diwajibkan oleh peraturan-perundang-undangan yang berlaku untuk membuka Informasi pribadi dan informasi terkait Anda lainnya kepada pihak ketiga yang berwenang seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“PPATK”), kejaksaan, kepolisian dan/atau pengadilan guna keperluan pemeriksaan, penyidikan, audit atau hal lainnya

Cookies

Untuk membantu Valbury meningkatkan pelayanan dan produk kami memberikan pengalaman khusus bagi Anda maka ketika anda mengakses atau menggunakan layanan Valbury, kami akan menempatkan file teks kecil yang disimpan di perangkat ponsel atau komputer Anda (“Cookies”) untuk memberi Valbury informasi tentang penggunaan situs/aplikasi oleh anda secara online.

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masalah lebih lanjut terkait Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi valbury di :

For customer service call +62 21 255 33 677.
Helpdesk Email : [email protected]

Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan (selanjutnya disebut “S&K”) PT Valbury Asia Futures dengan menggunakan layanan Aplikasi Valbury maka Nasabah telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat & Ketentuan sebagai berikut :

A. DEFINISI

Istilah yang digunakan dalam S&K menggunakan layanan Aplikasi Valbury memiliki definisi dan maksud sebagai berikut:

“Aplikasi Valbury” berarti aplikasi yang dibangun dan dkembangkan oleh PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) termasuk tidak terbatas pada perangkat lunak beserta komponen pendukungnya yang digunakan untuk memfasilitasi Nasabah untuk melakukan transaksi pada perangkat ponsel

“Nasabah” berarti pihak-pihak yang melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya melalui rekening yang dikelola oleh Pialang Berjangka

“Rekening yang Terpisah” berarti rekening Pialang Berjangka pada bank penyimpan yang telah disetujui Bappebti untuk menyimpan dana Nasabah dan dipisahkan dari kekayaan Pialang Berjangka

“Kode Akses” berarti serangkaian kata/huruf/angka/biometric/pengenal wajah yang dapat berupa password atau username atau lainnya yang digunakan sebagai tanda pengenal untuk masuk kedalam aplikasi Valbury/akun. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan passwordnya untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna

“Margin” berarti sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya

B. KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN APLIKASI

  1. Nasabah wajib melakukan transaksi secara mandiri melalui layanan Aplikasi Valbury;
  2. Nasabah wajib cakap hukum serta mampu mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah berdasarkan
    hukum atau berdasarkan ketentuan perundangan dapat dianggap/diperbolehkan untuk menggunakan layanan Aplikasi Valbury;
  3. Nasabah diwajibkan untuk melengkapi semua data nasabah yang dibutuhkan dalam Aplikasi Valbury secara benar dan lengkap untuk dapat melakukan transaksi;
  4. Nasabah bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan kode akses Akun atau perangkat untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun nasabah serta tidak akan memberikan kode akses tersebut kepada pihak ketiga lainnya khususnya pegawai/mitra dari Valbury;
  5. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan CDD (Customer Due Diligence) berupa permintaan data Nasabah, identifikasi, verifikasi dan pemantauan atas Nasabah, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai profil Nasabah dan untuk memastikan kesesuaian antara profil Nasabah dan transaksi yang dilakukannya.
  6. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) apabila terdapat risiko tertentu lain dari transaksi yang dilakukan oleh Nasabah, dengan melakukan verifikasi informasi Nasabah dan pemilik manfaat (Beneficial Owner) dan dengan mencari informasi tambahan dari Nasabah atas data identitas, sifat peruntukan transaksi, sumber dana Pengguna, serta alasan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
  7. Harga yang tercantum pada aplikasi bersumber dari penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (“Penyelenggara SPA”) yaitu PT Halim Mitradana Internasional

C. KETENTUAN TRANSAKSI

1. Margin dan Pembayaran Lainnya

  1. Nasabah menempatkan sejumlah dana (Margin) ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka sebagai Margin Awal dan wajib mempertahankannya sebagaimana ditetapkan.
  2. Membayar biaya-biaya yang diperlukan untuk transaksi, yaitu biaya transaksi, pajak, komisi, dan biaya pelayanan, biaya bunga sesuai tingkat yang berlaku, dan biaya lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan berkaitan dengan transaksi sesuai amanat Nasabah, maupun biaya rekening Nasabah.

2. Pelaksanaan Transaksi

  1. Setiap transaksi Nasabah dilaksanakan secara elektronik on-line oleh Nasabah yang bersangkutan;
  2. Setiap amanat Nasabah yang diterima dapat langsung dilaksanakan sepanjang nilai Margin yang tersedia pada rekeningnya mencukupi dan eksekusinya dapat menimbulkan perbedaan waktu terhadap proses pelaksanaan transaksi tersebut. Nasabah harus mengetahui posisi Margin dan posisi terbuka sebelum memberikan amanat untuk transaksi berikutnya.
  3. Setiap transaksi Nasabah secara bilateral dilawankan dengan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. Halim Mitradana Internasional yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Pialang Berjangka.
  4. Nasabah bertanggung jawab atas keamanan dan penggunaan username dan password dalam transaksi Perdagangan Berjangka, oleh karenanya Nasabah dilarang memberitahukan, menyerahkan atau meminjamkan username dan password kepada pihak lain, termasuk kepada pegawai Pialang Berjangka.

3. Kewajiban Memelihara Margin

  1. Nasabah wajib memelihara/memenuhi tingkat Margin yang harus tersedia di rekening pada Pialang Berjangka sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan baik diminta ataupun tidak oleh Pialang Berjangka.
  2. Apabila jumlah Margin memerlukan penambahan maka Pialang Berjangka wajib memberitahukan dan memintakan kepada Nasabah untuk menambah Margin segera.
  3. Apabila jumlah Margin memerlukan tambahan (Call Margin) maka Nasabah wajib melakukan penyerahan Call Margin selambat-lambatnya sebelum dimulai hari perdagangan berikutnya. Kewajiban Nasabah sehubungan dengan penyerahan Call Margin tidak terbatas pada jumlah Margin awal.
  4. Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untuk melakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margin dipenuhi.
  5. Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dari Nasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yang ada di Pialang Berjangka.

4. Hak Pialang Berjangka Melikuidasi Posisi Nasabah

Nasabah bertanggung jawab memantau/mengetahui posisi terbukanya secara terus-menerus dan memenuhi kewajibannya. Apabila dalam jangka waktu tertentu dana pada rekening Nasabah kurang dari yang dipersyaratkan, Pialang Berjangka dapat menutup posisi terbuka Nasabah secara keseluruhan atau sebagian, membatasi transaksi, atau tindakan lain untuk melindungi diri dalam pemenuhan Margin tersebut dengan terlebih dahulu memberitahu atau tanpa memberitahu Nasabah dan Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut

5. Penggantian Kerugian Tidak Adanya Penutupan Posisi

Apabila Nasabah tidak mampu melakukan penutupan atas transaksi yang jatuh tempo, Pialang Berjangka dapat melakukan penutupan atas transaksi Nasabah yang terjadi. Nasabah wajib membayar biaya-biaya, termasuk biaya kerugian dan premi yang telah dibayarkan oleh Pialang Berjangka, dan apabila Nasabah lalai untuk membayar biaya-biaya tersebut, Pialang Berjangka berhak untuk mengambil pembayaran dari dana Nasabah.

6. Pialang Berjangka Dapat Membatasi Posisi

Nasabah mengakui hak Pialang Berjangka untuk membatasi posisi terbuka Kontrak dan Nasabah tidak melakukan transaksi melebihi batas yang telah ditetapkan tersebut.

7. Tidak Ada Jaminan atas Informasi atau Rekomendasi

Nasabah mengakui bahwa :

  1. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah tidak selalu lengkap dan perlu diverifikasi.
  2. Pialang Berjangka tidak menjamin bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan merupakan informasi yang akurat dan lengkap.
  3. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Wakil Pialang Berjangka yang satu dengan yang lain mungkin berbeda karena perbedaan analisis fundamental atau teknikal. Nasabah menyadari bahwa ada kemungkinan Pialang Berjangka dan pihak terafiliasinya memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.

8. Pembatasan Tanggung Jawab Pialang Berjangka

  1. Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab untuk memberikan penilaian kepada Nasabah mengenai iklim, pasar, keadaan politik dan ekonomi nasional dan internasional, nilai Kontrak Derivatif, kolateral, atau memberikan nasihat mengenai keadaan pasar. Pialang Berjangka hanya memberikan pelayanan untuk melakukan transaksi secara jujur serta memberikan laporan atas transaksi tersebut.
  2. Perdagangan sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pihak yang memiliki otoritas (Bappebti/Bursa Berjangka) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Atas posisi terbuka yang masih dimiliki oleh Nasabah pada saat perdagangan tersebut dihentikan, maka akan diselesaikan (likuidasi) berdasarkan pada peraturan/ketentuan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak otoritas tersebut, dan semua kerugian serta biaya yang timbul sebagai akibat dihentikannya transaksi oleh pihak otoritas perdagangan tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.

9. Transaksi Harus Mematuhi Peraturan Yang Berlaku

Semua transaksi dilakukan sendiri oleh Nasabah dan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka, kebiasaan dan interpretasi resmi yang ditetapkan oleh Bappebti atau Bursa Berjangka.

10. Pialang Berjangka tidak Bertanggung jawab atas Kegagalan Komunikasi

Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau tidak tepat waktunya pengiriman amanat atau informasi lainnya yang disebabkan oleh kerusakan fasilitas komunikasi atau sebab lain diluar kontrol Pialang Berjangka.

11. Konfirmasi

  • Konfirmasi dari Nasabah dapat berupa surat, telex, media lain, surat elektronik, secara tertulis ataupun rekaman suara.
  • Pialang Berjangka berkewajiban menyampaikan konfirmasi transaksi, laporan rekening, permintaan Call Margin dan pemberitahuan lainnya kepada Nasabah secara akurat, benar dan secepatnya pada alamat (email) Nasabah sesuai dengan yang tertera dalam rekening Nasabah. Apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah amanat jual atau beli disampaikan, tetapi Nasabah belum menerima konfirmasi melalui alamat email Nasabah dan/atau sistem transaksi, Nasabah segera memberitahukan hal tersebut kepada Pialang Berjangka melalui telepon dan disusul dengan pemberitahuan tertulis.
  • Jika dalam waktu 2 x 24 jam sejak tanggal penerimaan konfirmasi tersebut tidak ada sanggahan dari Nasabah maka konfirmasi Pialang Berjangka dianggap benar dan sah.
  • Kekeliruan atas konfirmasi yang diterbitkan Pialang Berjangka akan diperbaiki oleh Pialang Berjangka sesuai keadaan yang sebenarnya dan demi hukum konfirmasi yang lama batal.
  • Nasabah tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilaksanakan atas rekeningnya apabila konfirmasi tersebut tidak disampaikan secara benar dan akurat.

12. Kebenaran Informasi Nasabah

Nasabah memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai data Nasabah yang diminta oleh Pialang Berjangka dan akan memberitahukan paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah terjadi perubahan, termasuk perubahan kemampuan keuangannya untuk terus melaksanakan transaksi.

13. Komisi Transaksi

Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Pialang Berjangka berhak untuk memungut komisi atas transaksi yang telah dilaksanakan, dalam jumlah sebagaimana akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Pialang Berjangka. Perubahan beban (fees) dan biaya lainnya harus disetujui secara tertulis oleh Para Pihak.

14. Pemberian Kuasa

Nasabah memberikan kuasa kepada Pialang Berjangka untuk menghubungi bank, lembaga keuangan, Pialang Berjangka lain, atau institusi lain yang terkait untuk memperoleh keterangan atau verifikasi mengenai informasi yang diterima dari Nasabah. Nasabah mengerti bahwa penelitian mengenai data hutang pribadi dan bisnis dapat dilakukan oleh Pialang Berjangka apabila diperlukan. Nasabah diberikan kesempatan untuk memberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu yang telah disepakati untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

15. Pemindahan Dana

Pialang Berjangka dapat setiap saat mengalihkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya berkaitan dengan kegiatan transaksi yang dilakukan Nasabah seperti pembayaran komisi, pembayaran biaya transaksi, kliring dan keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya, tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Nasabah. Transfer yang telah dilakukan akan segera diberitahukan secara tertulis kepada Nasabah.

16. Pemberitahuan

  1. Semua komunikasi, uang, surat berharga, dan kekayaan lainnya harus dikirimkan langsung ke alamat Nasabah seperti tertera dalam rekeningnya atau alamat lain yang ditetapkan/diberitahukan secara tertulis oleh Nasabah.
  2. Semua uang, harus disetor atau ditransfer langsung oleh Nasabah ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Bank:BCA
    No. Rekening Terpisah:035-311-9068 (IDR)
    035-311-7278 (USD)
    Bank:NIAGA
    No. Rekening Terpisah:800000463900 (IDR)
    800012405040 (USD)
    Bank:CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA
    No. Rekening Terpisah:1000211393 (IDR)
    1000198435 (USD)
    Bank:BNI
    No. Rekening Terpisah:759171359 (IDR)

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda terima bukti setor atau transfer dari pegawai Pialang Berjangka.
  3. Semua surat berharga, kekayaan lainnya, atau komunikasi harus dikirim kepada Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Telepon:(021) 255 33 777
    Facsmile:(021) 255 33 778
    E-mail:f i n a n c e @ v a l b u r y . c o .id

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.

17. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko

Nasabah mengakui menerima dan mengerti Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.

18. Jangka Waktu Perjanjian dan Pengakhiran

  1. Perjanjian ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal dilakukannya konfirmasi oleh Pialang Berjangka dengan diterimanya Bukti Konfirmasi Penerimaan Nasabah dari Pialang Berjangka oleh Nasabah
  2. Nasabah dapat mengakhiri Perjanjian ini hanya jika Nasabah sudah tidak lagi memiliki posisi terbuka dan tidak ada kewajiban Nasabah yang diemban oleh atau terhutang kepada Pialang Berjangka.
  3. Pengakhiran tidak membebaskan salah satu Pihak dari tanggung jawab atau kewajiban yang terjadi sebelum pemberitahuan tersebut.

19. Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian dapat berakhir dalam hal Nasabah:

  1. Dinyatakan pailit, memiliki hutang yang sangat besar, dalam proses peradilan, menjadi hilang ingatan, mengundurkan diri atau meninggal;
  2. Tidak dapat memenuhi atau mematuhi perjanjian ini dan/atau melakukan pelanggaran terhadapnya;
  3. berkaitan dengan butir (1) dan (2) tersebut diatas, Pialang Berjangka dapat :
    1. meneruskan atau menutup posisi Nasabah tersebut setelah mempertimbangkannya secara cermat dan jujur; dan
    2. menolak transaksi dari Nasabah
  4. Pengakhiran Perjanjian sebagaimana dimaksud dengan angka (1) dan (2) tersebut di atas tidak melepaskan kewajiban dari Para Pihak yangberhubungan dengan penerimaan atau kewajiban pembayaran atau pertanggungjawaban kewajiban lainnya yang timbul dari Perjanjian.

20. Force Majeur

Tidak ada satupun pihak di dalam Perjanjian dapat diminta pertanggungjawabannya untuk suatu keterlambatan atau terhalangnya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuannya atau kekuasaannya (force majeur), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai sebab itu disampaikannya kepada pihak lain dalam Perjanjian dalam waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam sejak timbulnya sebab itu.

Yang dimaksud dengan Force Majeur dalam Perjanjian adalah peristiwa kebakaran, bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan, petir), pemogokan umum, huru hara, peperangan, perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi di bidang ekonomi, keuangan dan Perdagangan Berjangka, pembatasan yang dilakukan oleh otoritas Perdagangan Berjangka dan Bursa Berjangka serta terganggunya sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka di mana transaksi dilaksanakan yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian.

21. Perubahan atas Isian dalam Perjanjian Pemberian Amanat

Perubahan atas isian dalam Perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan Para Pihak, atau Pialang Berjangka telah memberitahukan secara tertulis perubahan yang diinginkan, dan Nasabah tetap memberikan perintah untuk transaksi dengan tanpa memberikan tanggapan secara tertulis atas usul perubahan tersebut. Tindakan Nasabah tersebut dianggap setuju atas usul perubahan tersebut.

22. Tanggung Jawab Kepada Nasabah

  1. Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menguasai dan/atau memliki sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dan peraturan perdagangan (trading rules) antara Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  2. Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menggunakan sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sebagaimana dimaksud pada angka 22 huruf (a) yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  3. Dalam pemanfaatan sistem perdagangan elektronik, Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan/ atau Peserta Sistem Perdagangan Alternatif tidak bertanggung jawab atas kerugian Nasabah diluar hal-hal yang telah diatur pada angka 22 huruf (a) dan (b), antara lain: kerugian yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan di dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko sebagaimana tercantum dalam Formulir Nomor II.PPP.2.B yang telah dimengerti dan disetujui oleh Nasabah

23. Penyelesaian Perselisihan

  1. Semua perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini wajib diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara Para Pihak.
  2. Kantor atau kantor cabang Pialang Berjangka terdekat dengan domisili Nasabah tempat penyelesaian dalam hal terjadi perselisihan.
  3. Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

D. DISCLAIMER & DISCLOUSURE

Disclaimer

Perdagangan berjangka komoditi memiliki peluang keuntungan dan resiko kerugian yang tinggi. Apabila Anda hendak berinvestasi dalam perdagangan berjangka, Anda terlebih dahulu harus mengerti dan memahami kegiatan perdagangan berjangka serta isi Perjanjian dan Peraturan Perdagangan.

Disclousure

  1. Perdagangan berjangka berisiko sangat tinggi tidak cocok untuk semua orang. Pastikan bahwa anda sepenuhnya memahami risiko ini sebelum melakukan perdagangan.
  2. Perdagangan berjangka merupakan produk keuangan dengan leverage dan dapat menyebabkan kerugian anda melebihi setoran awal anda. Anda harus siap apabila seluruh dana anda habis
  3. Tidak ada pendapatan tetap (fixed income) dalam perdagangan berjangka.
  4. Apabila anda pemula kami sarankan untuk mempelajari mekanisme transaksinya, perdagangan berjangka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman khusus.
  5. Anda harus melakukan transaksi sendiri, segala risiko yang akan timbul akibat transaksi sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab saudara
  6. User id dan password/kode akses bersifat pribadi dan rahasia, anda bertanggung jawab atas penggunaannya, jangan serahkan ke pihak lain terutama wakil pialang berjangka dan pegawai pialang berjangka.
  7. Anda berhak menerima laporan atas transaksi yang anda lakukan. Waktu anda 2 x 24 jam untuk memberikan sanggahan. Untuk transaksi yang telah selesai (done/settle) dapat anda cek melalui sistem informasi transaksi nasabah yang berfungsi untuk memastikan transaksi anda telah terdaftar di lembaga kliring berjangka

Pesan Terkirim, Terima Kasih

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat,
download app Valbury

QR New

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat, download app Valbury

Download E-Book

Karier

Trading Tools Demo

Isi form berikut untuk request demo trading tool Valbury

Trading

#LebihPede

Dengan Trading Tool Valbury

Request demo trading tool telah kami terima.

Tim kami akan menghubungi anda secepatnya.