7 Tanda Anda Sudah Siap Pindah dari Akun Demo ke Akun Real

Anda siap pindah dari akun demo ke akun real ketika Anda sudah menunjukkan konsistensi hasil selama beberapa bulan, memiliki trading plan tertulis, memahami manajemen risiko, dan mampu menghadapi kerugian tanpa panik. Bukan sekadar karena pernah untung besar sekali di demo. Perpindahan ini adalah langkah besar yang menuntut kesiapan teknis sekaligus mental. Terburu buru pindah tanpa kesiapan justru sering berujung kekecewaan, sementara terlalu lama di demo bisa membuat Anda tidak pernah benar benar memulai. Berikut tujuh tanda konkret yang bisa Anda nilai sendiri untuk mengukur kesiapan Anda secara jujur.

Kapan waktu yang tepat pindah dari demo ke real?

Waktu yang tepat untuk pindah dari demo ke real adalah ketika Anda telah memenuhi serangkaian indikator kesiapan, bukan sekadar merasa bosan di demo atau tergoda oleh satu keuntungan besar. Kesiapan diukur dari konsistensi dan pemahaman, bukan dari keberuntungan sesaat.

Banyak trader pemula salah menilai momen ini. Sebagian pindah terlalu cepat karena euforia setelah untung besar, sebagian lagi tak kunjung pindah karena takut. Padahal, patokan yang tepat bukanlah perasaan, melainkan bukti nyata bahwa Anda sudah membangun keterampilan dan disiplin yang memadai.

Secara garis besar, Anda perlu menilai kesiapan dari beberapa dimensi:

  • Kesiapan teknis: apakah strategi dan manajemen risiko Anda sudah teruji dan konsisten.
  • Kesiapan mental: apakah Anda mampu mengelola emosi saat menghadapi kerugian.
  • Kesiapan finansial: apakah Anda memiliki dana yang benar benar siap untuk berisiko.
  • Kesiapan ekspektasi: apakah Anda memahami bahwa real trading bukan jaminan keuntungan.

Tujuh tanda yang akan diuraikan berikut ini adalah checklist yang bisa Anda nilai sendiri. Jika Anda belum memenuhi sebagian besar di antaranya, itu adalah sinyal jujur bahwa Anda sebaiknya kembali berlatih di demo terlebih dahulu. Tidak ada yang perlu diburu buru dalam membangun fondasi trading yang kuat.

Tanda 1: Konsistensi hasil selama beberapa bulan, bukan sekali untung besar

Tanda pertama kesiapan adalah konsistensi hasil positif selama minimal dua hingga tiga bulan, bukan satu kali keuntungan besar yang bisa jadi hanya keberuntungan. Konsistensi meskipun tidak menjamin hasil masa depan adalah bukti dari keterampilan, sementara satu kemenangan besar bisa jadi kebetulan.

Perbedaan antara trader terampil dan yang beruntung terletak pada kemampuan mengulang hasil. Seseorang bisa saja mendapat keuntungan besar dalam satu transaksi karena kebetulan pasar bergerak sesuai posisinya. Namun keterampilan sejati terlihat ketika hasil positif dapat dipertahankan secara konsisten dari waktu ke waktu.

Yang perlu Anda perhatikan tentang konsistensi:

  • Rentang waktu memadai: hasil positif yang bertahan minimal dua hingga tiga bulan lebih bermakna daripada keuntungan sesaat.
  • Bukan dari satu transaksi: konsistensi dinilai dari keseluruhan performa, bukan satu atau dua kemenangan besar.
  • Menunjukkan proses yang berulang: hasil yang konsisten mencerminkan strategi dan disiplin yang bisa diandalkan, bukan keberuntungan acak.

Jika hasil Anda di demo masih naik turun secara ekstrem atau bergantung pada satu dua transaksi besar, itu adalah tanda bahwa strategi Anda belum cukup teruji. Dalam kondisi ini, kembali berlatih untuk membangun konsistensi adalah langkah yang lebih bijak daripada terburu buru ke akun real.

Tanda 2: Memiliki trading plan tertulis

Tanda kedua adalah Anda sudah memiliki trading plan tertulis yang jelas, mencakup strategi, aturan masuk dan keluar, serta manajemen risiko. Rencana tertulis membedakan trader yang disiplin dari yang sekadar mengandalkan insting.

Trading plan adalah peta jalan yang memandu setiap keputusan Anda. Tanpa rencana tertulis, keputusan trading cenderung dikendalikan emosi dan dorongan sesaat. Dengan rencana yang jelas, Anda memiliki kerangka objektif untuk bertindak, terutama saat pasar bergerak liar dan tekanan meningkat.

Elemen yang sebaiknya ada dalam trading plan:

  • Strategi yang jelas: pendekatan trading yang Anda gunakan dan alasan di baliknya.
  • Aturan masuk dan keluar: kriteria kapan Anda membuka dan menutup posisi.
  • Manajemen risiko: batas risiko per transaksi dan aturan penempatan stop loss.
  • Evaluasi berkala: cara Anda meninjau dan memperbaiki performa.

Jika Anda masih trading tanpa rencana tertulis dan hanya mengandalkan perasaan, ini adalah tanda Anda belum siap untuk akun real. Menuliskan dan menguji trading plan di demo terlebih dahulu adalah langkah penting sebelum mempertaruhkan uang sungguhan.

Tanda 3: Memahami position sizing dan risiko per transaksi

Tanda ketiga adalah Anda memahami dan menerapkan position sizing serta membatasi risiko per transaksi secara disiplin. Ini adalah inti dari manajemen risiko yang menentukan keberlangsungan Anda di pasar.

Position sizing adalah seni menentukan ukuran posisi yang sesuai dengan modal dan toleransi risiko Anda. Trader yang memahami hal ini tidak pernah mempertaruhkan terlalu banyak dalam satu transaksi, sehingga tidak ada satu kerugian pun yang mampu menghancurkan akunnya.

Prinsip yang perlu Anda kuasai:

  • Batas risiko per transaksi: banyak trader disiplin membatasi risiko pada kisaran konservatif satu hingga dua persen dari modal per transaksi.
  • Menyesuaikan ukuran posisi: ukuran lot disesuaikan dengan jarak stop loss agar risiko tetap terkendali.
  • Melindungi modal keseluruhan: tujuan utamanya adalah memastikan modal Anda bertahan untuk jangka panjang.

Riset di bidang manajemen risiko menegaskan pentingnya pengendalian ukuran posisi. Studi yang dibahas dalam literatur keuangan menunjukkan bahwa pengelolaan risiko yang disiplin berkontribusi besar terhadap keberlangsungan performa trading dalam jangka panjang, jauh melampaui sekadar kemampuan memilih arah pasar (Dowd, 2002). Jika Anda belum terbiasa menghitung ukuran posisi dan membatasi risiko, kuasai keterampilan ini di demo sebelum melangkah lebih jauh.

Tanda 4: Pernah mengalami rugi tanpa panik atau balas dendam

Tanda keempat adalah Anda pernah mengalami kerugian dan mampu menghadapinya dengan tenang, tanpa panik atau melakukan revenge trading. Pengendalian emosi saat rugi adalah ujian mental terpenting bagi seorang trader.

Kerugian adalah bagian tak terpisahkan dari trading. Yang membedakan trader matang bukanlah kemampuan menghindari kerugian sepenuhnya, melainkan cara mereka meresponsnya. Trader yang belum siap sering bereaksi dengan panik, atau lebih buruk lagi, melakukan balas dendam dengan membuka posisi impulsif untuk menutup kerugian.

Tanda pengendalian emosi yang sehat:

  • Menerima kerugian dengan tenang: memandang kerugian sebagai bagian normal dari proses, bukan bencana.
  • Tidak melakukan revenge trading: menahan diri dari dorongan untuk segera balas dendam setelah rugi.
  • Tetap berpegang pada rencana: melanjutkan trading sesuai plan, bukan bereaksi emosional.

Fenomena revenge trading dan reaksi emosional terhadap kerugian berakar pada psikologi manusia. Penelitian klasik oleh Kahneman dan Tversky dalam Econometrica menjelaskan bahwa manusia merasakan sakit kerugian lebih kuat daripada kesenangan atas keuntungan setara, yang mendorong perilaku impulsif jika tidak dikelola (Kahneman & Tversky, 1979). Jika Anda masih mudah panik atau tergoda balas dendam saat rugi di demo, ini adalah tanda kuat bahwa mental Anda belum siap untuk tekanan akun real yang jauh lebih besar.

Tanda 5: Memahami biaya transaksi seperti spread, komisi, dan swap

Tanda kelima adalah Anda memahami berbagai biaya transaksi seperti spread, komisi, dan swap, serta bagaimana biaya biaya ini memengaruhi hasil akhir. Pemahaman ini penting karena biaya sering diabaikan pemula tetapi berdampak nyata pada profitabilitas.

Di akun demo, biaya transaksi kadang kurang terasa dampaknya secara psikologis. Namun di akun real, setiap biaya langsung memengaruhi modal Anda. Trader yang siap memahami bahwa hasil bersih adalah keuntungan dikurangi seluruh biaya, bukan sekadar selisih harga.

Biaya yang perlu Anda pahami:

  • Spread: selisih antara harga beli dan jual yang menjadi biaya setiap kali membuka posisi.
  • Komisi: biaya yang dikenakan pada transaksi tertentu, tergantung jenis akun.
  • Swap: biaya atau keuntungan dari menahan posisi melewati pergantian hari, yang berkaitan dengan selisih suku bunga.

Memahami biaya biaya ini membantu Anda menghitung target profit yang realistis dan mengelola strategi dengan lebih akurat. Jika Anda belum memahami bagaimana spread, komisi, dan swap bekerja, pelajari dulu di demo agar tidak terkejut saat menghadapinya di akun real.

Tanda 6: Memiliki dana yang benar benar siap berisiko

Tanda keenam adalah Anda memiliki dana khusus yang benar benar siap untuk berisiko, yaitu uang yang jika hilang tidak akan mengganggu kebutuhan hidup Anda. Ini adalah prinsip finansial yang tidak bisa ditawar dalam trading.

Trading harus dilakukan hanya dengan dana yang Anda siap untuk kehilangannya sepenuhnya. Menggunakan uang kebutuhan pokok, dana darurat, atau apalagi uang pinjaman untuk trading adalah kesalahan serius yang bisa berdampak buruk baik secara finansial maupun psikologis.

Prinsip tentang dana yang siap berisiko:

  • Bukan uang kebutuhan pokok: dana trading harus terpisah dari uang untuk kebutuhan hidup sehari hari.
  • Bukan dana darurat: jangan gunakan tabungan yang Anda perlukan untuk keadaan darurat.
  • Bukan uang pinjaman: trading dengan uang pinjaman memperbesar tekanan psikologis dan risiko finansial.
  • Siap kehilangan: secara mental, Anda harus benar benar menerima kemungkinan dana tersebut hilang.

Menggunakan dana yang siap berisiko bukan hanya soal keamanan finansial, tetapi juga kesehatan mental saat trading. Ketika Anda trading dengan uang yang tidak akan mengganggu hidup Anda jika hilang, tekanan emosional berkurang dan keputusan cenderung lebih jernih. Jika Anda belum memiliki dana semacam ini, sebaiknya tunda perpindahan ke akun real.

Tanda 7: Memiliki ekspektasi yang realistis

Tanda ketujuh adalah Anda memiliki ekspektasi realistis tentang trading, memahami bahwa real trading bukan jaminan keuntungan dan bahkan bisa lebih menantang daripada demo. Ekspektasi yang sehat adalah pondasi mental untuk bertahan di pasar.

Salah satu jebakan terbesar adalah membawa ekspektasi keliru ke akun real. Sebagian trader mengira bahwa keberhasilan di demo otomatis berlanjut ke real, atau bahkan mengira real trading pasti lebih menguntungkan. Kenyataannya, real trading justru sering lebih menantang karena melibatkan tekanan emosional yang tidak ada di demo.

Ciri ekspektasi yang realistis:

  • Memahami risiko nyata: menyadari bahwa kerugian adalah kemungkinan yang nyata dan bisa terjadi.
  • Tidak mengharap kaya cepat: memandang trading sebagai proses belajar jangka panjang, bukan jalan pintas.
  • Menyadari tantangan psikologis: memahami bahwa tekanan mental di akun real lebih besar daripada demo.
  • Tidak menganggap real pasti lebih untung: menyadari bahwa berpindah ke real tidak menjamin hasil yang lebih baik.

Perlu ditegaskan dengan jujur: pindah ke akun real tidak berarti Anda akan lebih untung. Justru banyak trader mendapati bahwa performa mereka menurun saat beralih ke real karena tekanan emosional yang lebih besar. Ekspektasi yang realistis membantu Anda menghadapi kenyataan ini dengan lebih siap dan tidak mudah menyerah.

Bagaimana jika Anda belum memenuhi tanda tandanya?

Jika Anda belum memenuhi sebagian besar tanda di atas, jawaban jujurnya adalah Anda belum siap untuk akun real, dan itu sepenuhnya wajar. Kembali berlatih di demo bukanlah kemunduran, melainkan langkah bijak untuk membangun fondasi yang lebih kuat.

Tidak ada yang salah dengan menghabiskan lebih banyak waktu di demo. Setiap trader memiliki kecepatan belajar yang berbeda, dan memaksakan diri pindah sebelum siap justru berisiko mengikis modal sekaligus kepercayaan diri Anda. Berikut yang bisa Anda lakukan:

  • Identifikasi kelemahan: tinjau tanda mana yang belum Anda penuhi dan fokuslah memperbaikinya.
  • Berlatih dengan tujuan: gunakan waktu di demo untuk melatih aspek spesifik yang masih lemah.
  • Bangun konsistensi: kejar konsistensi hasil, bukan sekadar keuntungan besar sesaat.
  • Perkuat mental: latih pengendalian emosi dengan menghadapi berbagai skenario di demo.

Kejujuran menilai diri sendiri adalah salah satu keterampilan paling berharga dalam trading. Trader yang mengakui bahwa mereka belum siap dan memilih terus belajar menunjukkan kematangan yang justru meningkatkan peluang keberhasilan jangka panjang. Perpindahan ke akun real sebaiknya menjadi keputusan yang diambil dari kesiapan, bukan dari ketidaksabaran.

Cek Kesiapan dan Mulai Perjalanan Trading Anda Bersama Valbury

 

No Tanda Kesiapan Yang Perlu Anda Nilai Ya Belum
1 Konsistensi hasil Hasil positif bertahan minimal 2-3 bulan, bukan dari satu transaksi besar ☐ ☐
2 Trading plan tertulis Punya strategi, aturan entry-exit, dan manajemen risiko yang tertulis jelas ☐ ☐
3 Position sizing & risiko per transaksi Membatasi risiko per transaksi (umumnya 1-2% dari modal) dan menyesuaikan lot dengan jarak stop loss ☐ ☐
4 Pernah rugi tanpa panik Bisa menerima kerugian dengan tenang, tanpa revenge trading ☐ ☐
5 Paham biaya transaksi Mengerti bagaimana spread, komisi, dan swap memengaruhi hasil akhir ☐ ☐
6 Dana siap berisiko Menggunakan dana yang benar-benar siap hilang, bukan uang kebutuhan pokok atau pinjaman ☐ ☐
7 Ekspektasi realistis Memahami bahwa real trading bukan jaminan untung dan bisa lebih menantang dari demo ☐ ☐

 

Setelah menilai diri melalui tujuh tanda di atas, Anda kini memiliki gambaran yang lebih jujur tentang kesiapan Anda. Jika Anda merasa masih perlu berlatih, teruslah mengasah keterampilan Anda melalui akun demo trading gratis dari Valbury Asia Futures sampai Anda benar benar memenuhi tanda tanda kesiapan. Cukup unduh aplikasi Valbury, buka akun demo, dan bangun konsistensi serta disiplin Anda tanpa risiko finansial sebelum melangkah ke akun real.

Jika Anda merasa sudah memenuhi tanda tanda kesiapan dan siap melangkah lebih jauh, Anda bisa mempertimbangkan untuk membuka akun real dengan dana yang benar benar siap Anda risikokan. Ingin memperkuat pemahaman Anda terlebih dahulu? Lengkapi bekal Anda dengan mengunduh E-Book edukasi trading gratis dari Valbury yang membahas strategi, manajemen risiko, dan psikologi trading secara terstruktur.

Sebagai catatan penting, perdagangan berjangka memiliki peluang keuntungan sekaligus risiko kerugian yang tinggi, dan berpindah ke akun real tidak menjamin keuntungan serta menuntut kesiapan mental yang matang. PT Valbury Asia Futures merupakan perusahaan pialang berjangka yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), sehingga perjalanan trading Anda berlangsung dalam kerangka yang teregulasi. Pahami setiap risikonya, kelola modal dengan bijak, dan jadikan kesiapan sebagai dasar setiap keputusan Anda.

Referensi

  • Kahneman, D., & Tversky, A. (1979). Prospect Theory: An Analysis of Decision Under Risk. Econometrica, 47(2), 263-291.
  • Dowd, K. (2002). An Introduction to Market Risk Measurement. John Wiley & Sons / Journal of Risk Finance.
  • Lo, A. W., Repin, D. V., & Steenbarger, B. N. (2005). Fear and Greed in Financial Markets: A Clinical Study of Day-Traders. American Economic Review, 95(2), 352-359.

Artikel Lainnya

Oktober 6, 2026

Tabel Kebutuhan Margin per Instrumen: Emas, Perak, Minyak, dan Forex …

Oktober 6, 2026

Salah satu daya tarik saham AS dan ETF adalah kemudahan …

Oktober 6, 2026

Minimum Teknis, Minimum, Minimum Aman, Ideal, Optimal: Lima Level Modal …

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat, download app Valbury


Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut Download Kalkulator ?
Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut mendownload e-book melalui inbox Aplikasi Valbury.
Link Kalkulator Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Download Kalkulator

Link E-Book Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Kebijakan Privasi

PT. VALBURY ASIA FUTURES

Dalam rangka perlindungan dan kerahasiaan informsi pribadi nasabah kami maka PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) akan meminta Informasi pribadi anda, yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan penerimaan nasabah termasuk tidak terbatas pada akan dapat dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Valbury akan tetap memberitahukan kepada pengguna secara transparan bagaimana data tersebut dikelola oleh Valbury. Kebijakan Privasi ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dokumen perjanjian nasabah lainnya

Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Valbury akan mengumpulkan dan menggunakan informasi Pribadi anda sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundangan perihal informasi pribadi. “Informasi Pribadi” adalah informasi milik Anda, yang mengidentifikasi keterangan terkait Pengguna yang bersangkutan baik yang berhubungan langsung atau tidak langsung kepada Anda, yang diidentifikasi atau dapat diidentifikasi dari informasi itu atau dari informasi dan informasi lainnya. Valbury dan penyedia layanan pihak ketiga dapat berbagi Informasi Pribadi dengan satu sama lain dan menggunakan informasi pribadi konsisten dengan Kebijakan Privasi ini.

Tujuan dari pengumpulan informasi pribadi guna memberikan anda pengalaman transaksi yang wajar, transparan, aman dan efisien Anda menyetujui bahwa Valbury dapat berbagi Informasi pribadi dengan pihak-pihak antara lain mitra usaha untuk pelaksanaan setiap perjanjian dengan mereka atau Anda, pihak afiliasi, search engine guna keperluan Know Your Customer “KYC”, lembaga keuangan, bank, otoritas yang menaungi di bidang perdagangan berjangka komoditi dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang dikumpulkan oleh Valbury terdiri dari:

1. Terkait Informasi Akun Anda, yaitu informasi yang disampaikan oleh anda sebagai bagian dari pendaftaran, prosedur KYC dan pencatatan transaksi : 

  1. Nama
  2. Tempat & tanggal lahir
  3. No Identitas (KTP/Passport)
  4. Jenis Kelamin
  5. Alamat tempat tinggal
  6. Nama ibu kandung
  7. Nama pasangan (suami/istri)
  8. NPWP
  9. Estimasi penghasilan
  10. Nomor Ponsel
  11. Pekerjaan
  12. Alamat Email
  13. Kontak Darurat
  14. Nomor Rekening Bank

2. Terkait informasi Perangkat yaitu Informasi yang dihasilkan atas dasar penggunaan aplikasi oleh anda. Informasi ini termasuk tidak terbatas pada dari alamat IP/ID ponsel, lokasi, kamera, Media/gallery, ruang penyimpanan/Storage, Sidik Jari /Biometric untuk perangkat, Informasi jenis perangkat, informasi jaringan ponsel serta informasi lainnya. Valbury akan menggunakan data ini untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan baik

Pengolahan dan Analisa Informasi Pribadi

Dalam mengelola Informasi pribadi, Valbury tunduk pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Informasi pribadi dalam Sistem Elektronik.

Valbury dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan mengolah informasi pribadi anda untuk:

  1. Mengelola dan/atau melaksanakan kewajiban yang timbul dari setiap perjanjian yang diadakan antara Anda dengan Valbury.
  2. Mengantisipasi dan mengatasi permasalahan terkait produk yang kami tawarkan.
  3. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap transaksi-transaksi yang Anda lakukan dengan valbury.
  4. Memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap layanan atau dokumen hukum valbury
  5. Melakukan pencatatan segala informasi dari komputer/aplikasi dan browser Anda, termasuk alamat IP cookie information, atribut baik perangkat lunak ataupun perangkat keras
  6. Mencegah dan mendeteksi aktivitas kejahatan dan penipuan termasuk membantu dalam setiap penyidikan kejahatan oleh otoritas yang relevan terhadap Anda

Penyimpanan dan pemusnahan Informasi pribadi

Kami akan menyimpan informasi pribadi Anda untuk periode yang diperlukan berdasarkan peraturan perundangan untuk memenuhi berbagai tujuan yang berbeda dan diatur dalam Kebijakan Privasi ini dan disesuaikan kembali untuk waktu lebih lama jika diizinkan atau diharuskan oleh hukum khususnya dalam bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Untuk Informasi pribadi lainnya, kami melakukan upaya itikad baik untuk memberikan akses kepada Anda sehingga Anda dapat meminta kami untuk memperbaiki data jika Valbury tidak harus menyimpannya berdasarkan hukum yang sah

Kerahasian Kode akses

Kode akses atau password, termasuk kode pin milik Anda merupakan tanggung jawab anda masing-masing Pengguna. Valbury tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode akses atau password-nya sehingga menimbulkan dimanfaatkannya Informasi Pribadi anda oleh Pihak Ketiga

Keamanan Informasi pribadi

Setiap Informasi pribadi yang Valbury peroleh sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini akan dilindungi dengan upaya terbaik Valbury melalui perangkat keamanan teruji. Meskipun demikian, Valbury tidak menjamin kerahasiaan informasi yang Anda sampaikan tersebut, dalam keadaan dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil dan memanfaatkan Informasi pribadi tersebut dari Kami secara melawan hukum. Valbury akan berupaya sebaik mungkin untuk menghalangi akses ke dalam Informasi pribadi oleh pihak yang tidak berwenang

Valbury tidak akan menjual, menyewakan atau memberikan Informasi pribadi anda kepada pihak ketiga untuk tujuan diluar pembukaan rekening dan kegiatan transaksi.

Kewajiban membuka Informasi pribadi

Valbury dapat diwajibkan oleh peraturan-perundang-undangan yang berlaku untuk membuka Informasi pribadi dan informasi terkait Anda lainnya kepada pihak ketiga yang berwenang seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“PPATK”), kejaksaan, kepolisian dan/atau pengadilan guna keperluan pemeriksaan, penyidikan, audit atau hal lainnya

Cookies

Untuk membantu Valbury meningkatkan pelayanan dan produk kami memberikan pengalaman khusus bagi Anda maka ketika anda mengakses atau menggunakan layanan Valbury, kami akan menempatkan file teks kecil yang disimpan di perangkat ponsel atau komputer Anda (“Cookies”) untuk memberi Valbury informasi tentang penggunaan situs/aplikasi oleh anda secara online.

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masalah lebih lanjut terkait Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi valbury di :

For customer service call +62 21 255 33 677.
Helpdesk Email : [email protected]

Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan (selanjutnya disebut “S&K”) PT Valbury Asia Futures dengan menggunakan layanan Aplikasi Valbury maka Nasabah telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat & Ketentuan sebagai berikut :

A. DEFINISI

Istilah yang digunakan dalam S&K menggunakan layanan Aplikasi Valbury memiliki definisi dan maksud sebagai berikut:

“Aplikasi Valbury” berarti aplikasi yang dibangun dan dkembangkan oleh PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) termasuk tidak terbatas pada perangkat lunak beserta komponen pendukungnya yang digunakan untuk memfasilitasi Nasabah untuk melakukan transaksi pada perangkat ponsel

“Nasabah” berarti pihak-pihak yang melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya melalui rekening yang dikelola oleh Pialang Berjangka

“Rekening yang Terpisah” berarti rekening Pialang Berjangka pada bank penyimpan yang telah disetujui Bappebti untuk menyimpan dana Nasabah dan dipisahkan dari kekayaan Pialang Berjangka

“Kode Akses” berarti serangkaian kata/huruf/angka/biometric/pengenal wajah yang dapat berupa password atau username atau lainnya yang digunakan sebagai tanda pengenal untuk masuk kedalam aplikasi Valbury/akun. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan passwordnya untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna

“Margin” berarti sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya

B. KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN APLIKASI

  1. Nasabah wajib melakukan transaksi secara mandiri melalui layanan Aplikasi Valbury;
  2. Nasabah wajib cakap hukum serta mampu mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah berdasarkan
    hukum atau berdasarkan ketentuan perundangan dapat dianggap/diperbolehkan untuk menggunakan layanan Aplikasi Valbury;
  3. Nasabah diwajibkan untuk melengkapi semua data nasabah yang dibutuhkan dalam Aplikasi Valbury secara benar dan lengkap untuk dapat melakukan transaksi;
  4. Nasabah bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan kode akses Akun atau perangkat untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun nasabah serta tidak akan memberikan kode akses tersebut kepada pihak ketiga lainnya khususnya pegawai/mitra dari Valbury;
  5. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan CDD (Customer Due Diligence) berupa permintaan data Nasabah, identifikasi, verifikasi dan pemantauan atas Nasabah, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai profil Nasabah dan untuk memastikan kesesuaian antara profil Nasabah dan transaksi yang dilakukannya.
  6. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) apabila terdapat risiko tertentu lain dari transaksi yang dilakukan oleh Nasabah, dengan melakukan verifikasi informasi Nasabah dan pemilik manfaat (Beneficial Owner) dan dengan mencari informasi tambahan dari Nasabah atas data identitas, sifat peruntukan transaksi, sumber dana Pengguna, serta alasan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
  7. Harga yang tercantum pada aplikasi bersumber dari penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (“Penyelenggara SPA”) yaitu PT Halim Mitradana Internasional

C. KETENTUAN TRANSAKSI

1. Margin dan Pembayaran Lainnya

  1. Nasabah menempatkan sejumlah dana (Margin) ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka sebagai Margin Awal dan wajib mempertahankannya sebagaimana ditetapkan.
  2. Membayar biaya-biaya yang diperlukan untuk transaksi, yaitu biaya transaksi, pajak, komisi, dan biaya pelayanan, biaya bunga sesuai tingkat yang berlaku, dan biaya lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan berkaitan dengan transaksi sesuai amanat Nasabah, maupun biaya rekening Nasabah.

2. Pelaksanaan Transaksi

  1. Setiap transaksi Nasabah dilaksanakan secara elektronik on-line oleh Nasabah yang bersangkutan;
  2. Setiap amanat Nasabah yang diterima dapat langsung dilaksanakan sepanjang nilai Margin yang tersedia pada rekeningnya mencukupi dan eksekusinya dapat menimbulkan perbedaan waktu terhadap proses pelaksanaan transaksi tersebut. Nasabah harus mengetahui posisi Margin dan posisi terbuka sebelum memberikan amanat untuk transaksi berikutnya.
  3. Setiap transaksi Nasabah secara bilateral dilawankan dengan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. Halim Mitradana Internasional yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Pialang Berjangka.
  4. Nasabah bertanggung jawab atas keamanan dan penggunaan username dan password dalam transaksi Perdagangan Berjangka, oleh karenanya Nasabah dilarang memberitahukan, menyerahkan atau meminjamkan username dan password kepada pihak lain, termasuk kepada pegawai Pialang Berjangka.

3. Kewajiban Memelihara Margin

  1. Nasabah wajib memelihara/memenuhi tingkat Margin yang harus tersedia di rekening pada Pialang Berjangka sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan baik diminta ataupun tidak oleh Pialang Berjangka.
  2. Apabila jumlah Margin memerlukan penambahan maka Pialang Berjangka wajib memberitahukan dan memintakan kepada Nasabah untuk menambah Margin segera.
  3. Apabila jumlah Margin memerlukan tambahan (Call Margin) maka Nasabah wajib melakukan penyerahan Call Margin selambat-lambatnya sebelum dimulai hari perdagangan berikutnya. Kewajiban Nasabah sehubungan dengan penyerahan Call Margin tidak terbatas pada jumlah Margin awal.
  4. Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untuk melakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margin dipenuhi.
  5. Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dari Nasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yang ada di Pialang Berjangka.

4. Hak Pialang Berjangka Melikuidasi Posisi Nasabah

Nasabah bertanggung jawab memantau/mengetahui posisi terbukanya secara terus-menerus dan memenuhi kewajibannya. Apabila dalam jangka waktu tertentu dana pada rekening Nasabah kurang dari yang dipersyaratkan, Pialang Berjangka dapat menutup posisi terbuka Nasabah secara keseluruhan atau sebagian, membatasi transaksi, atau tindakan lain untuk melindungi diri dalam pemenuhan Margin tersebut dengan terlebih dahulu memberitahu atau tanpa memberitahu Nasabah dan Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut

5. Penggantian Kerugian Tidak Adanya Penutupan Posisi

Apabila Nasabah tidak mampu melakukan penutupan atas transaksi yang jatuh tempo, Pialang Berjangka dapat melakukan penutupan atas transaksi Nasabah yang terjadi. Nasabah wajib membayar biaya-biaya, termasuk biaya kerugian dan premi yang telah dibayarkan oleh Pialang Berjangka, dan apabila Nasabah lalai untuk membayar biaya-biaya tersebut, Pialang Berjangka berhak untuk mengambil pembayaran dari dana Nasabah.

6. Pialang Berjangka Dapat Membatasi Posisi

Nasabah mengakui hak Pialang Berjangka untuk membatasi posisi terbuka Kontrak dan Nasabah tidak melakukan transaksi melebihi batas yang telah ditetapkan tersebut.

7. Tidak Ada Jaminan atas Informasi atau Rekomendasi

Nasabah mengakui bahwa :

  1. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah tidak selalu lengkap dan perlu diverifikasi.
  2. Pialang Berjangka tidak menjamin bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan merupakan informasi yang akurat dan lengkap.
  3. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Wakil Pialang Berjangka yang satu dengan yang lain mungkin berbeda karena perbedaan analisis fundamental atau teknikal. Nasabah menyadari bahwa ada kemungkinan Pialang Berjangka dan pihak terafiliasinya memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.

8. Pembatasan Tanggung Jawab Pialang Berjangka

  1. Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab untuk memberikan penilaian kepada Nasabah mengenai iklim, pasar, keadaan politik dan ekonomi nasional dan internasional, nilai Kontrak Derivatif, kolateral, atau memberikan nasihat mengenai keadaan pasar. Pialang Berjangka hanya memberikan pelayanan untuk melakukan transaksi secara jujur serta memberikan laporan atas transaksi tersebut.
  2. Perdagangan sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pihak yang memiliki otoritas (Bappebti/Bursa Berjangka) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Atas posisi terbuka yang masih dimiliki oleh Nasabah pada saat perdagangan tersebut dihentikan, maka akan diselesaikan (likuidasi) berdasarkan pada peraturan/ketentuan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak otoritas tersebut, dan semua kerugian serta biaya yang timbul sebagai akibat dihentikannya transaksi oleh pihak otoritas perdagangan tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.

9. Transaksi Harus Mematuhi Peraturan Yang Berlaku

Semua transaksi dilakukan sendiri oleh Nasabah dan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka, kebiasaan dan interpretasi resmi yang ditetapkan oleh Bappebti atau Bursa Berjangka.

10. Pialang Berjangka tidak Bertanggung jawab atas Kegagalan Komunikasi

Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau tidak tepat waktunya pengiriman amanat atau informasi lainnya yang disebabkan oleh kerusakan fasilitas komunikasi atau sebab lain diluar kontrol Pialang Berjangka.

11. Konfirmasi

  • Konfirmasi dari Nasabah dapat berupa surat, telex, media lain, surat elektronik, secara tertulis ataupun rekaman suara.
  • Pialang Berjangka berkewajiban menyampaikan konfirmasi transaksi, laporan rekening, permintaan Call Margin dan pemberitahuan lainnya kepada Nasabah secara akurat, benar dan secepatnya pada alamat (email) Nasabah sesuai dengan yang tertera dalam rekening Nasabah. Apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah amanat jual atau beli disampaikan, tetapi Nasabah belum menerima konfirmasi melalui alamat email Nasabah dan/atau sistem transaksi, Nasabah segera memberitahukan hal tersebut kepada Pialang Berjangka melalui telepon dan disusul dengan pemberitahuan tertulis.
  • Jika dalam waktu 2 x 24 jam sejak tanggal penerimaan konfirmasi tersebut tidak ada sanggahan dari Nasabah maka konfirmasi Pialang Berjangka dianggap benar dan sah.
  • Kekeliruan atas konfirmasi yang diterbitkan Pialang Berjangka akan diperbaiki oleh Pialang Berjangka sesuai keadaan yang sebenarnya dan demi hukum konfirmasi yang lama batal.
  • Nasabah tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilaksanakan atas rekeningnya apabila konfirmasi tersebut tidak disampaikan secara benar dan akurat.

12. Kebenaran Informasi Nasabah

Nasabah memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai data Nasabah yang diminta oleh Pialang Berjangka dan akan memberitahukan paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah terjadi perubahan, termasuk perubahan kemampuan keuangannya untuk terus melaksanakan transaksi.

13. Komisi Transaksi

Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Pialang Berjangka berhak untuk memungut komisi atas transaksi yang telah dilaksanakan, dalam jumlah sebagaimana akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Pialang Berjangka. Perubahan beban (fees) dan biaya lainnya harus disetujui secara tertulis oleh Para Pihak.

14. Pemberian Kuasa

Nasabah memberikan kuasa kepada Pialang Berjangka untuk menghubungi bank, lembaga keuangan, Pialang Berjangka lain, atau institusi lain yang terkait untuk memperoleh keterangan atau verifikasi mengenai informasi yang diterima dari Nasabah. Nasabah mengerti bahwa penelitian mengenai data hutang pribadi dan bisnis dapat dilakukan oleh Pialang Berjangka apabila diperlukan. Nasabah diberikan kesempatan untuk memberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu yang telah disepakati untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

15. Pemindahan Dana

Pialang Berjangka dapat setiap saat mengalihkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya berkaitan dengan kegiatan transaksi yang dilakukan Nasabah seperti pembayaran komisi, pembayaran biaya transaksi, kliring dan keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya, tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Nasabah. Transfer yang telah dilakukan akan segera diberitahukan secara tertulis kepada Nasabah.

16. Pemberitahuan

  1. Semua komunikasi, uang, surat berharga, dan kekayaan lainnya harus dikirimkan langsung ke alamat Nasabah seperti tertera dalam rekeningnya atau alamat lain yang ditetapkan/diberitahukan secara tertulis oleh Nasabah.
  2. Semua uang, harus disetor atau ditransfer langsung oleh Nasabah ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Bank:BCA
    No. Rekening Terpisah:035-311-9068 (IDR)
    035-311-7278 (USD)
    Bank:NIAGA
    No. Rekening Terpisah:800000463900 (IDR)
    800012405040 (USD)
    Bank:CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA
    No. Rekening Terpisah:1000211393 (IDR)
    1000198435 (USD)
    Bank:BNI
    No. Rekening Terpisah:759171359 (IDR)

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda terima bukti setor atau transfer dari pegawai Pialang Berjangka.
  3. Semua surat berharga, kekayaan lainnya, atau komunikasi harus dikirim kepada Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Telepon:(021) 255 33 777
    Facsmile:(021) 255 33 778
    E-mail:f i n a n c e @ v a l b u r y . c o .id

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.

17. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko

Nasabah mengakui menerima dan mengerti Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.

18. Jangka Waktu Perjanjian dan Pengakhiran

  1. Perjanjian ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal dilakukannya konfirmasi oleh Pialang Berjangka dengan diterimanya Bukti Konfirmasi Penerimaan Nasabah dari Pialang Berjangka oleh Nasabah
  2. Nasabah dapat mengakhiri Perjanjian ini hanya jika Nasabah sudah tidak lagi memiliki posisi terbuka dan tidak ada kewajiban Nasabah yang diemban oleh atau terhutang kepada Pialang Berjangka.
  3. Pengakhiran tidak membebaskan salah satu Pihak dari tanggung jawab atau kewajiban yang terjadi sebelum pemberitahuan tersebut.

19. Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian dapat berakhir dalam hal Nasabah:

  1. Dinyatakan pailit, memiliki hutang yang sangat besar, dalam proses peradilan, menjadi hilang ingatan, mengundurkan diri atau meninggal;
  2. Tidak dapat memenuhi atau mematuhi perjanjian ini dan/atau melakukan pelanggaran terhadapnya;
  3. berkaitan dengan butir (1) dan (2) tersebut diatas, Pialang Berjangka dapat :
    1. meneruskan atau menutup posisi Nasabah tersebut setelah mempertimbangkannya secara cermat dan jujur; dan
    2. menolak transaksi dari Nasabah
  4. Pengakhiran Perjanjian sebagaimana dimaksud dengan angka (1) dan (2) tersebut di atas tidak melepaskan kewajiban dari Para Pihak yangberhubungan dengan penerimaan atau kewajiban pembayaran atau pertanggungjawaban kewajiban lainnya yang timbul dari Perjanjian.

20. Force Majeur

Tidak ada satupun pihak di dalam Perjanjian dapat diminta pertanggungjawabannya untuk suatu keterlambatan atau terhalangnya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuannya atau kekuasaannya (force majeur), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai sebab itu disampaikannya kepada pihak lain dalam Perjanjian dalam waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam sejak timbulnya sebab itu.

Yang dimaksud dengan Force Majeur dalam Perjanjian adalah peristiwa kebakaran, bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan, petir), pemogokan umum, huru hara, peperangan, perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi di bidang ekonomi, keuangan dan Perdagangan Berjangka, pembatasan yang dilakukan oleh otoritas Perdagangan Berjangka dan Bursa Berjangka serta terganggunya sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka di mana transaksi dilaksanakan yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian.

21. Perubahan atas Isian dalam Perjanjian Pemberian Amanat

Perubahan atas isian dalam Perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan Para Pihak, atau Pialang Berjangka telah memberitahukan secara tertulis perubahan yang diinginkan, dan Nasabah tetap memberikan perintah untuk transaksi dengan tanpa memberikan tanggapan secara tertulis atas usul perubahan tersebut. Tindakan Nasabah tersebut dianggap setuju atas usul perubahan tersebut.

22. Tanggung Jawab Kepada Nasabah

  1. Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menguasai dan/atau memliki sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dan peraturan perdagangan (trading rules) antara Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  2. Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menggunakan sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sebagaimana dimaksud pada angka 22 huruf (a) yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  3. Dalam pemanfaatan sistem perdagangan elektronik, Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan/ atau Peserta Sistem Perdagangan Alternatif tidak bertanggung jawab atas kerugian Nasabah diluar hal-hal yang telah diatur pada angka 22 huruf (a) dan (b), antara lain: kerugian yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan di dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko sebagaimana tercantum dalam Formulir Nomor II.PPP.2.B yang telah dimengerti dan disetujui oleh Nasabah

23. Penyelesaian Perselisihan

  1. Semua perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini wajib diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara Para Pihak.
  2. Kantor atau kantor cabang Pialang Berjangka terdekat dengan domisili Nasabah tempat penyelesaian dalam hal terjadi perselisihan.
  3. Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

D. DISCLAIMER & DISCLOUSURE

Disclaimer

Perdagangan berjangka komoditi memiliki peluang keuntungan dan resiko kerugian yang tinggi. Apabila Anda hendak berinvestasi dalam perdagangan berjangka, Anda terlebih dahulu harus mengerti dan memahami kegiatan perdagangan berjangka serta isi Perjanjian dan Peraturan Perdagangan.

Disclousure

  1. Perdagangan berjangka berisiko sangat tinggi tidak cocok untuk semua orang. Pastikan bahwa anda sepenuhnya memahami risiko ini sebelum melakukan perdagangan.
  2. Perdagangan berjangka merupakan produk keuangan dengan leverage dan dapat menyebabkan kerugian anda melebihi setoran awal anda. Anda harus siap apabila seluruh dana anda habis
  3. Tidak ada pendapatan tetap (fixed income) dalam perdagangan berjangka.
  4. Apabila anda pemula kami sarankan untuk mempelajari mekanisme transaksinya, perdagangan berjangka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman khusus.
  5. Anda harus melakukan transaksi sendiri, segala risiko yang akan timbul akibat transaksi sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab saudara
  6. User id dan password/kode akses bersifat pribadi dan rahasia, anda bertanggung jawab atas penggunaannya, jangan serahkan ke pihak lain terutama wakil pialang berjangka dan pegawai pialang berjangka.
  7. Anda berhak menerima laporan atas transaksi yang anda lakukan. Waktu anda 2 x 24 jam untuk memberikan sanggahan. Untuk transaksi yang telah selesai (done/settle) dapat anda cek melalui sistem informasi transaksi nasabah yang berfungsi untuk memastikan transaksi anda telah terdaftar di lembaga kliring berjangka

Pesan Terkirim, Terima Kasih

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat,
download app Valbury

QR New

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat, download app Valbury

Download E-Book

Karier

Trading Tools Demo

Isi form berikut untuk request demo trading tool Valbury

Trading

#LebihPede

Dengan Trading Tool Valbury

Request demo trading tool telah kami terima.

Tim kami akan menghubungi anda secepatnya.