Press
Industri perdagangan berjangka komoditi kini diawasi oleh tiga regulator, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh ijin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK). Ijin prinsip ini tertuang dalam surat OJK No. S-124/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan tertanggal 17 Maret 2025.
Sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka terbaik dan terpercaya di Indonesia, Valbury bangga dan berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan regulasi baru guna memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Kami percaya bahwa pengawasan dari OJK akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.
Nino Limantara, Direktur Utama Valbury menyampaikan, “Kami optimis industri perdagangan berjangka akan semakin berkembang dengan lebih sehat dan profesional dibawah naungan Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Valbury siap untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi dengan lebih aman, sekaligus terus berinovasi mengembangkan teknologi kami guna memberikan pengalaman trading yang lebih optimal bagi para nasabah”.
Adanya sinergi antara Bappebti, OJK serta Bank Indonesia, membuat regulasi yang diterapkan akan lebih selaras dengan ekosistem keuangan secara keseluruhan, memberikan dampak bagi industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.
Dengan aturan baru ini, OJK kini bertanggung jawab atas derivatif keuangan di pasar modal serta aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Sementara itu, BI mengawasi derivatif keuangan dengan underlying di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Sedangkan derivatif berbasis komoditas tetap berada di bawah pengawasan Bappebti.
Rilis Berita lainnya
Pertama di Indonesia, Eksekusi Market Secara Otomatis dengan Smart Order Valbury
18 Feb 2025
Resmikan Kantor Baru, Valbury Bandung Optimalkan Pelayanan & Transaksi
17 Feb 2025
Sekolah Berdaya, Komitmen Valbury Dukung Literasi Keuangan Di Sekolah
10 Dec 2024
Peringati Idul Adha 1445H, Valbury Berbagi Hewan Kurban di 3 Kota Besar di Indonesia
19 Jun 2024
More Bank Options, Easier for People to Invest in Commodity Futures Trading at Valbury
28 May 2024
Optimalkan Layanan kepada Nasabah, Valbury Luncurkan VARA
22 Mar 2024
Dari Emas Hingga Alphard, Program Valbury Vaganza Hadirkan Hadiah Milyaran Rupiah
22 Feb 2024
Praktis & Terjangkau, Trading di Valbury Mulai Dari 0,01 Lot
23 Oct 2023
Valbury Mendukung Literasi Keuangan Pada Masyarakat Bawah & Menengah
30 Sep 2023
Valbury, Pialang Berjangka dengan Rating Kualitas A+++
25 Sep 2023
Valbury Raih Rating A++ untuk Kualitas Pialang Berjangka
17 Jul 2023
Valbury, Pialang Pertama di Indonesia yang Memiliki Fitur Top up via Go Pay
05 Jun 2023
Pernyataan Resmi Perusahaan Terkait Penawaran Investasi yang mengatasnamakan Valbury
02 May 2023
Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Valbury Gandeng BacaPibo Tumbuhkan Gemar Membaca Pada Anak Panti Asuhan
06 Apr 2023
Valbury Menggandeng JFX Mengembangkan Literasi PBK Generasi Muda
15 Mar 2023
Valbury Optimis Pertumbuhan Investor sebesar 30% di tahun 2023
08 Mar 2023
Aksi Sosial Natal, #ValburyBerbagi untuk YKAKI
21 Dec 2022
Penyerahan Hadiah Mobil Program Loyalty Points
14 Dec 2022
Tersedia di Valbury, TradingView Digunakan 30 Juta Trader & Investor
24 Oct 2022
Pakai Aplikasi Valbury, Trading Online Makin Easy
07 Jul 2022
ValburyBerbagi, Bersama Pita Kuning Membantu Anak Sembuh dari Kanker
17 May 2022
Gotrade Indonesia, Solusi Valbury Asia Futures Untuk Investasi Saham Amerika
04 Apr 2022
Buat Akun Demo
Belajar trading tanpa biaya maupun resiko