Bob Savage dari BNY menyoroti bahwa India telah membalikkan pemotongan bea sebelumnya dengan menaikkan tarif impor Emas dan Perak menjadi 15% mulai Mei 2026. Langkah ini bertujuan untuk membatasi impor emas batangan, mempersempit defisit perdagangan dan mendukung Rupee di tengah tekanan eksternal. Bea cukai yang direvisi pada temuan logam mulia dan limbah daur ulang juga menargetkan permintaan yang melonjak dan pelemahan mata uang.
Kenaikan bea untuk membatasi impor emas batangan
“India telah menaikkan tarif impor emas dan perak menjadi 15%, efektif mulai 13 Mei 2026, membalikkan pemotongan bea tahun 2024.”
“Bea cukai dasar pada impor emas dan perak telah meningkat menjadi 10% dari 5%, dengan tambahan pungutan Cess infrastruktur dan pengembangan pertanian sebesar 5% yang bertujuan membatasi impor emas batangan, mempersempit defisit perdagangan dan mendukung rupee di tengah tekanan eksternal.”
“Bea cukai pada temuan logam mulia dan limbah daur ulang juga direvisi, dengan temuan emas dan perak sekarang sebesar 5%, platinum sebesar 5,4% dan katalis bekas sebesar 4,35%.”
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap melonjaknya impor emas batangan dan pelemahan rupee.”
(Artikel ini dibuat dengan bantuan alat Kecerdasan Buatan dan ditinjau oleh editor.)