logo
Mei 5, 2026

Cara Trading Saham AS Menggunakan Platform Online: Panduan Praktis untuk Pemula

Apple, Tesla, Google, Amazon. Nama-nama ini bukan sekadar merek yang Anda gunakan sehari-hari. Di mata jutaan trader di seluruh dunia, perusahaan-perusahaan ini adalah instrumen trading dengan potensi pergerakan harga yang luar biasa dinamis. Dan kabar baiknya: Anda tidak perlu tinggal di Amerika Serikat, tidak perlu membuka rekening di Wall Street, untuk bisa berpartisipasi di pasar saham AS.

Melalui platform trading online, trader dari Indonesia kini dapat mengakses saham-saham AS secara riil dengan cara yang jauh lebih mudah dan fleksibel. Valbury bermitra dengan broker di AS untuk memfasilitasi pembelian saham AS asli (real shares), bukan kontrak CFD. Melalui layanan PALN, sehingga investor Indonesia dapat memiliki kepemilikan saham yang sesungguhnya di pasar Amerika Serikat. Namun seperti halnya instrumen investasi lainnya, pemahaman yang solid tentang mekanisme, terminologi, dan risiko adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan.

Apa Itu CFD Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

CFD atau Contract for Difference adalah kontrak antara trader dan broker di mana kedua pihak sepakat untuk saling membayarkan selisih harga sebuah aset antara saat posisi dibuka dan saat posisi ditutup. Dalam konteks trading CFD saham Amerika, Anda tidak benar-benar membeli atau memiliki lembar saham fisik perusahaan seperti Apple atau Tesla. Yang Anda trading adalah pergerakan harganya.

Mekanisme ini memiliki beberapa implikasi penting yang membedakannya dari pembelian saham konvensional:

  • Anda bisa mengambil posisi beli (long) maupun posisi jual (short). Artinya, ketika harga saham turun pun Anda tetap berpotensi mendapat keuntungan jika posisi Anda benar.
  • Anda menggunakan leverage, sehingga Anda hanya perlu menempatkan sebagian kecil dari nilai total posisi sebagai margin. Ini membuat trading lebih efisien modal, namun juga melipatgandakan risiko.
  • Tidak ada kepemilikan saham, sehingga tidak ada hak suara, tidak ada dividen fisik (walaupun beberapa broker memberikan penyesuaian dividen), dan tidak ada proses settlement seperti di bursa konvensional.
  • Transaksi dapat dilakukan dua arah dengan fleksibilitas tinggi, termasuk membuka dan menutup posisi dalam hari yang sama (intraday trading).

 

Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Finance and Accountancy oleh Forrest, Diallo, dan Han (2016), instrumen CFD telah berkembang menjadi salah satu produk derivatif yang paling banyak digunakan oleh trader ritel global karena kemudahannya dalam mengakses berbagai kelas aset, termasuk saham internasional, tanpa birokrasi kepemilikan aset langsung.

Apakah Bisa Trading Saham AS dari Indonesia?

Jawabannya: ya, bisa. Dan prosesnya jauh lebih mudah dari yang Anda bayangkan. Melalui broker berjangka yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), trader Indonesia dapat mengakses instrumen CFD saham luar negeri secara legal.

Yang Anda butuhkan pada dasarnya adalah koneksi internet, perangkat smartphone atau komputer, akun trading yang sudah terverifikasi, dan pemahaman tentang cara kerja platform. Tidak diperlukan akun di broker AS, tidak perlu transfer valas ke luar negeri secara manual, dan tidak ada proses administrasi yang rumit.

Namun ada satu hal yang wajib Anda perhatikan: pastikan broker yang Anda gunakan adalah entitas yang resmi terdaftar dan diawasi oleh regulator yang berwenang. Di Indonesia, pastikan broker tersebut memiliki izin dari Bappebti. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan nyata untuk dana dan hak-hak Anda sebagai trader.

Perbedaan Beli Saham Biasa vs CFD Saham

Banyak pemula yang datang dari latar belakang investasi saham konvensional (misalnya melalui aplikasi saham lokal seperti Stockbit atau BRI Danareksa) merasa bingung dengan perbedaan antara membeli saham secara langsung dan trading CFD saham Amerika. Berikut perbandingan yang perlu Anda pahami:

Kepemilikan Aset

Ketika Anda membeli saham konvensional, Anda menjadi pemegang saham sah dan terdaftar. Anda mendapatkan hak dividen dan hak suara dalam RUPS. Dengan CFD, tidak ada kepemilikan. Anda hanya memperdagangkan selisih harga. Ini membuat CFD lebih cocok untuk tujuan trading aktif daripada investasi jangka panjang berbasis fundamental.

Penggunaan Leverage

Saham konvensional umumnya dibeli dengan modal penuh (full value). CFD menggunakan leverage, sehingga dengan modal yang lebih kecil Anda dapat mengendalikan posisi yang lebih besar. Sebagai ilustrasi, jika leverage yang tersedia adalah 1:5 dan harga 1 lot CFD saham Apple setara USD 1.000, maka margin yang Anda butuhkan hanya USD 200. Namun perlu diingat, leverage juga memperbesar potensi kerugian secara proporsional.

Fleksibilitas Arah Posisi

Saham konvensional hanya bisa menghasilkan keuntungan ketika harga naik (buy and hold). CFD memungkinkan Anda membuka posisi sell (short selling) tanpa perlu meminjam saham terlebih dahulu. Ini memberikan keleluasaan dalam berbagai kondisi pasar, baik bullish maupun bearish.

Berapa Modal untuk Trading Saham AS via CFD?

Ini adalah pertanyaan yang hampir selalu muncul dari pemula. Dan jawabannya bergantung pada beberapa variabel: ukuran kontrak yang tersedia, tingkat leverage yang diberikan broker, serta berapa banyak posisi yang ingin Anda kelola secara bersamaan.

Secara umum, platform CFD memungkinkan trader memulai dengan modal yang jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham AS secara langsung. Membeli 1 lembar saham Apple yang saat ini diperdagangkan di kisaran USD 170-an memang terjangkau, tetapi untuk membangun portofolio yang berarti secara langsung, Anda membutuhkan modal yang signifikan karena tidak ada leverage.

Dengan CFD, broker biasanya menawarkan ukuran kontrak mini atau mikro yang memungkinkan fleksibilitas lebih tinggi. Namun prinsip manajemen risiko tetap berlaku: jangan pernah menempatkan lebih dari 1-2% dari total modal Anda dalam satu posisi tunggal. Ini bukan sekadar saran konservatif, melainkan prinsip yang diterapkan secara konsisten oleh trader-trader profesional.

Memahami Lot dan Ukuran Kontrak dalam CFD Saham AS

Salah satu terminologi yang paling membingungkan bagi pemula yang baru beralih dari trading forex ke trading CFD saham Amerika adalah soal lot. Di forex, 1 standard lot setara 100.000 unit mata uang. Di CFD saham, definisi lot berbeda dan bervariasi antar broker.

Pada umumnya, untuk CFD saham AS, 1 lot setara dengan 1 lembar saham. Jadi jika Anda membuka posisi 10 lot Apple CFD, berarti Anda mengendalikan posisi setara 10 lembar saham Apple. Nilai dolar dari posisi tersebut kemudian dihitung berdasarkan harga pasar saat itu.

Beberapa hal penting terkait ukuran kontrak yang perlu Anda pahami:

  • Nilai kontrak berubah seiring pergerakan harga saham. Satu lot Apple CFD akan berbeda nilainya hari ini dibandingkan enam bulan lagi.
  • Denominasi umumnya dalam USD, sehingga ada risiko nilai tukar (currency risk) bagi trader Indonesia yang perlu diperhatikan dalam perhitungan keuntungan dan kerugian.
  • Beberapa broker menawarkan ukuran kontrak fraksional (misalnya 0,1 lot atau 0,01 lot), yang memudahkan trader dengan modal terbatas untuk tetap mengelola risiko secara proporsional.
  • Selalu verifikasi spesifikasi kontrak (contract specification) di platform broker Anda sebelum membuka posisi pertama. Spesifikasi ini mencantumkan ukuran lot, margin requirement, overnight fee, dan detail penting lainnya.

Perbedaan Jam Trading Saham AS vs Komoditas: Yang Wajib Anda Tahu

Perbedaan jam trading antara CFD saham Amerika dan komoditas seperti minyak atau emas adalah salah satu hal yang paling sering diabaikan oleh pemula. Ini bukan hal sepele, karena salah memahami jam operasional bisa berakibat pada order yang tidak tereksekusi atau posisi yang terkena gap (loncat harga) saat pasar dibuka kembali.

Jam Trading CFD Saham AS

Pasar saham AS (New York Stock Exchange/NYSE dan NASDAQ) beroperasi Senin hingga Jumat pukul 09:30 – 16:00 waktu Eastern Time (ET). Dikonversi ke Waktu Indonesia Barat (WIB), ini berarti:

  • Musim normal (non-daylight saving): pukul 21:30 – 04:00 WIB dini hari
  • Musim daylight saving (Maret – November): pukul 20:30 – 03:00 WIB dini hari

 

Artinya, trading CFD saham AS dilakukan pada malam hari di Indonesia. Ini adalah perbedaan pengalaman yang signifikan bagi trader yang terbiasa trading di jam kerja normal.

Jam Trading Komoditas (Perbandingan)

Berbeda dengan saham, komoditas seperti minyak (USOIL/WTI) dan emas (XAUUSD) diperdagangkan hampir 24 jam sehari, 5 hari seminggu, hanya dengan jedah singkat setiap hari. Ini memberikan fleksibilitas lebih bagi trader yang tidak bisa aktif di malam hari.

Di luar jam resmi bursa, CFD saham AS umumnya tidak dapat ditradingkan, atau tersedia dalam sesi pre-market dan after-hours yang sangat terbatas likuiditasnya. Sebagai pemula, sangat disarankan untuk fokus pada jam reguler pasar AS demi mendapatkan spread yang kompetitif dan likuiditas yang memadai.

Memahami Margin untuk Saham US dalam CFD Trading

Margin dalam konteks CFD adalah jaminan yang harus Anda setorkan ke broker sebagai syarat membuka dan mempertahankan posisi. Margin bukan biaya, melainkan deposit sementara yang akan dikembalikan setelah posisi ditutup (dikurangi atau ditambah hasil trading Anda).

Besaran margin untuk CFD saham AS biasanya lebih tinggi dibandingkan forex atau komoditas, karena saham individu memiliki volatilitas yang lebih tinggi dan risiko spesifik perusahaan (company-specific risk) yang lebih besar. Margin requirement untuk CFD saham umumnya berkisar antara 5% hingga 20% dari nilai kontrak, tergantung pada kebijakan broker dan jenis saham yang ditradingkan.

Dua konsep margin yang wajib Anda pahami sebelum trading:

  • Initial Margin: Jumlah dana minimum yang diperlukan untuk membuka sebuah posisi. Ini dihitung sebagai persentase dari total nilai posisi.
  • Maintenance Margin (atau Margin Level): Level minimum yang harus dipertahankan selama posisi aktif. Jika modal Anda turun di bawah level ini akibat kerugian yang belum terealisasi, broker akan mengeluarkan margin call, meminta Anda menambah dana atau menutup posisi.

 

Pemahaman yang baik tentang margin adalah kunci untuk menghindari forced liquidation (penutupan paksa posisi oleh broker). Selalu pastikan Anda memiliki free margin yang cukup sebagai buffer terhadap pergerakan harga yang tidak terduga.

Cara Trading Saham AS di Platform Online: Panduan Step-by-Step

Setelah memahami konsep dasarnya, berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara memulai trading saham luar negeri melalui platform CFD:

  1. Pilih Broker yang Terdaftar Resmi

Langkah pertama dan terpenting. Pastikan broker Anda memiliki izin dari Bappebti dan menawarkan instrumen CFD saham AS. Periksa reputasi, ulasan trader lain, dan pastikan ada layanan customer service dalam bahasa Indonesia jika Anda masih pemula.

  1. Buka Akun dan Verifikasi Identitas

Unduh aplikasi broker, daftarkan diri Anda, dan lengkapi proses verifikasi KYC (Know Your Customer). Anda akan diminta mengunggah KTP dan dokumen pendukung lainnya. Proses ini umumnya selesai dalam 1-3 hari kerja.

  1. Mulai dengan Akun Demo

Sebelum menggunakan uang nyata, gunakan akun demo untuk membiasakan diri dengan platform, memahami cara membuka dan menutup posisi, serta mempraktikkan penempatan stop loss dan take profit tanpa risiko modal. Jangan lewatkan tahap ini. Bahkan trader berpengalaman menggunakan demo untuk menguji strategi baru.

  1. Cari Saham AS yang Ingin Anda Trading

Di platform trading, cari instrumen CFD saham Amerika menggunakan ticker symbol yang lazim digunakan. Contohnya: AAPL untuk Apple, TSLA untuk Tesla, AMZN untuk Amazon, GOOGL untuk Alphabet (Google), dan MSFT untuk Microsoft. Platform umumnya menyediakan fitur pencarian yang memudahkan Anda menemukan instrumen ini.

  1. Analisis Sebelum Membuka Posisi

Gunakan analisis teknikal (grafik harga, indikator) dan/atau analisis fundamental (laporan keuangan, berita perusahaan, kalender earnings) untuk menentukan arah pergerakan yang Anda anticipasi. Ingat: tidak ada analisis yang memberikan kepastian 100%. Manajemen risiko tetap lebih penting dari prediksi arah.

  1. Buka Posisi (Cara Membuka Order)

Ketuk instrumen yang ingin Anda trading dan pilih Buy (jika Anda mengantisipasi harga naik) atau Sell (jika Anda mengantisipasi harga turun). Masukkan jumlah lot yang ingin Anda trading. Kemudian tentukan jenis order Anda:

  • Market Order: Eksekusi langsung di harga pasar saat ini. Cocok untuk kondisi likuiditas tinggi.
  • Limit Order: Eksekusi hanya jika harga mencapai level yang Anda tentukan. Berguna untuk entry yang lebih terencana.
  • Stop Order: Eksekusi saat harga melewati level tertentu, sering digunakan untuk breakout trading.

 

  1. Pasang Stop Loss dan Take Profit

Ini adalah langkah yang tidak boleh Anda lewatkan. Stop loss adalah level harga di mana posisi Anda akan ditutup secara otomatis untuk membatasi kerugian. Take profit adalah level harga di mana posisi ditutup otomatis untuk mengunci keuntungan yang sudah Anda targetkan.

Untuk CFD saham AS, penting untuk mempertimbangkan volatilitas harian saham tersebut saat menetapkan stop loss. Saham teknologi berkapitalisasi besar seperti Tesla bisa bergerak 3-5% dalam sehari pada kondisi normal. Stop loss yang terlalu ketat (misalnya 0,5%) berpotensi tersentuh oleh fluktuasi normal intraday sebelum harga bergerak ke arah yang Anda antisipasi.

Risiko yang Perlu Dipahami Sebelum Mulai Trading Saham AS

Trading CFD saham Amerika bukan tanpa risiko. Pemahaman yang realistis tentang risiko adalah bagian dari mindset trader yang bertanggung jawab. Berikut adalah risiko utama yang perlu Anda waspadai:

  • Risiko Leverage: Leverage memperbesar keuntungan DAN kerugian. Posisi yang bergerak berlawanan dari ekspektasi Anda bisa menghabiskan modal lebih cepat dari yang Anda duga.
  • Risiko Gap Harga: Saham AS bisa mengalami gap besar saat pasar dibuka, terutama setelah rilis laporan keuangan (earnings) atau berita besar di luar jam trading. Stop loss tidak selalu tereksekusi persis di harga yang Anda tentukan jika terjadi gap.
  • Risiko Overnight/Swap: Posisi yang dibiarkan terbuka melewati jam tutup pasar dikenakan biaya overnight (swap). Untuk trading jangka panjang, biaya ini bisa akumulasi secara signifikan.
  • Risiko Nilai Tukar: Profit dan loss Anda dihitung dalam USD. Pergerakan nilai tukar IDR/USD akan mempengaruhi nilai riil keuntungan atau kerugian Anda dalam Rupiah.
  • Risiko Company-Specific: Berbeda dari forex atau komoditas, saham individu rentan terhadap berita spesifik perusahaan seperti skandal manajemen, gugatan hukum, atau perubahan regulasi yang bisa menyebabkan pergerakan harga ekstrem dalam waktu singkat.

 

Studi yang dipublikasikan dalam Review of Financial Studies oleh Barber dan Odean (2000) menemukan bahwa trader ritel yang overconfident cenderung overtrade dan menghasilkan imbal hasil yang lebih rendah dibandingkan investor pasif. Temuan ini relevan untuk mengingatkan bahwa frekuensi trading yang tinggi tanpa strategi yang matang justru kontraproduktif.

Lebih lanjut, penelitian oleh Grinblatt dan Keloharju (2009) dalam Journal of Finance menunjukkan bahwa sensasi dan stimulasi berlebihan dari pasar yang bergerak cepat mendorong perilaku trading impulsif pada sebagian besar investor ritel. Kesadaran akan tendensi psikologis ini adalah pertahanan pertama Anda.

Trading saham AS melalui platform CFD online adalah pintu masuk yang accessible dan fleksibel bagi trader Indonesia yang ingin berpartisipasi di pasar ekuitas global terbesar. Dengan memahami mekanisme CFD, cara membuka posisi, konsep lot dan margin, penempatan stop loss dan take profit yang tepat, serta perbedaan jam trading saham AS dibandingkan komoditas, Anda sudah memiliki fondasi pengetahuan yang solid untuk memulai.

Perjalanan dari pemula menjadi trader yang konsisten bukan soal kecepatan. Ini soal proses belajar yang terstruktur, disiplin dalam manajemen risiko, dan kesabaran untuk terus mengembangkan kemampuan analisis. Mulailah dengan benar, dan hasilnya akan mengikuti.

Praktikkan Trading Saham AS Tanpa Risiko Bersama Valbury Asia Futures

Semua konsep yang sudah Anda pelajari dalam panduan ini akan terasa jauh lebih nyata saat dipraktikkan langsung. Valbury Asia Futures menyediakan akun demo trading saham AS (US Stocks CFD) secara gratis, dengan kondisi pasar real-time dan platform yang sama yang digunakan oleh trader aktif. Valbury Asia Futures telah beroperasi di bawah pengawasan lembaga resmi pemerintah Indonesia, termasuk BAPPEBTI, OJK, dan Bank Indonesia.

Download aplikasi Valbury Asia Futures sekarang dan buka akun demo Anda. Latih cara membuka posisi pada saham Apple, Tesla, atau Google, uji penempatan stop loss dan take profit, serta rasakan langsung bagaimana reaksi harga saat rilis data ekonomi AS terjadi, semua tanpa menggunakan modal nyata. Tersedia pula E-Book panduan trading saham AS yang dapat Anda unduh gratis sebagai referensi belajar yang komprehensif.

Referensi 

  1. Barber, B. M., & Odean, T. (2000). Trading is hazardous to your wealth: The common stock investment performance of individual investors. The Journal of Finance, 55(2), 773-806.
  2. Grinblatt, M., & Keloharju, M. (2009). Sensation seeking, overconfidence, and trading activity. The Journal of Finance, 64(2), 549-578.
  3. Forrest, S., Diallo, M., & Han, B. (2016). CFDs: Retail investor use and market implications. Journal of Finance and Accountancy, 19, 1-18.

Artikel Lainnya

Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut Download Kalkulator ?
Anda Sudah terdaftar di Valbury, Lanjut Download E-Book ?
Link Kalkulator Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Download Kalkulator

Link E-Book Berhasil di Copy

Kirimkan ke teman atau keluarga Anda

Kebijakan Privasi

PT. VALBURY ASIA FUTURES

Dalam rangka perlindungan dan kerahasiaan informsi pribadi nasabah kami maka PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) akan meminta Informasi pribadi anda, yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan penerimaan nasabah termasuk tidak terbatas pada akan dapat dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Valbury akan tetap memberitahukan kepada pengguna secara transparan bagaimana data tersebut dikelola oleh Valbury. Kebijakan Privasi ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dokumen perjanjian nasabah lainnya

Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Valbury akan mengumpulkan dan menggunakan informasi Pribadi anda sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundangan perihal informasi pribadi. “Informasi Pribadi” adalah informasi milik Anda, yang mengidentifikasi keterangan terkait Pengguna yang bersangkutan baik yang berhubungan langsung atau tidak langsung kepada Anda, yang diidentifikasi atau dapat diidentifikasi dari informasi itu atau dari informasi dan informasi lainnya. Valbury dan penyedia layanan pihak ketiga dapat berbagi Informasi Pribadi dengan satu sama lain dan menggunakan informasi pribadi konsisten dengan Kebijakan Privasi ini.

Tujuan dari pengumpulan informasi pribadi guna memberikan anda pengalaman transaksi yang wajar, transparan, aman dan efisien Anda menyetujui bahwa Valbury dapat berbagi Informasi pribadi dengan pihak-pihak antara lain mitra usaha untuk pelaksanaan setiap perjanjian dengan mereka atau Anda, pihak afiliasi, search engine guna keperluan Know Your Customer “KYC”, lembaga keuangan, bank, otoritas yang menaungi di bidang perdagangan berjangka komoditi dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang dikumpulkan oleh Valbury terdiri dari:

1. Terkait Informasi Akun Anda, yaitu informasi yang disampaikan oleh anda sebagai bagian dari pendaftaran, prosedur KYC dan pencatatan transaksi : 

  1. Nama
  2. Tempat & tanggal lahir
  3. No Identitas (KTP/Passport)
  4. Jenis Kelamin
  5. Alamat tempat tinggal
  6. Nama ibu kandung
  7. Nama pasangan (suami/istri)
  8. NPWP
  9. Estimasi penghasilan
  10. Nomor Ponsel
  11. Pekerjaan
  12. Alamat Email
  13. Kontak Darurat
  14. Nomor Rekening Bank

2. Terkait informasi Perangkat yaitu Informasi yang dihasilkan atas dasar penggunaan aplikasi oleh anda. Informasi ini termasuk tidak terbatas pada dari alamat IP/ID ponsel, lokasi, kamera, Media/gallery, ruang penyimpanan/Storage, Sidik Jari /Biometric untuk perangkat, Informasi jenis perangkat, informasi jaringan ponsel serta informasi lainnya. Valbury akan menggunakan data ini untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan baik

Pengolahan dan Analisa Informasi Pribadi

Dalam mengelola Informasi pribadi, Valbury tunduk pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Informasi pribadi dalam Sistem Elektronik.

Valbury dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan mengolah informasi pribadi anda untuk:

  1. Mengelola dan/atau melaksanakan kewajiban yang timbul dari setiap perjanjian yang diadakan antara Anda dengan Valbury.
  2. Mengantisipasi dan mengatasi permasalahan terkait produk yang kami tawarkan.
  3. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap transaksi-transaksi yang Anda lakukan dengan valbury.
  4. Memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap layanan atau dokumen hukum valbury
  5. Melakukan pencatatan segala informasi dari komputer/aplikasi dan browser Anda, termasuk alamat IP cookie information, atribut baik perangkat lunak ataupun perangkat keras
  6. Mencegah dan mendeteksi aktivitas kejahatan dan penipuan termasuk membantu dalam setiap penyidikan kejahatan oleh otoritas yang relevan terhadap Anda

Penyimpanan dan pemusnahan Informasi pribadi

Kami akan menyimpan informasi pribadi Anda untuk periode yang diperlukan berdasarkan peraturan perundangan untuk memenuhi berbagai tujuan yang berbeda dan diatur dalam Kebijakan Privasi ini dan disesuaikan kembali untuk waktu lebih lama jika diizinkan atau diharuskan oleh hukum khususnya dalam bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Untuk Informasi pribadi lainnya, kami melakukan upaya itikad baik untuk memberikan akses kepada Anda sehingga Anda dapat meminta kami untuk memperbaiki data jika Valbury tidak harus menyimpannya berdasarkan hukum yang sah

Kerahasian Kode akses

Kode akses atau password, termasuk kode pin milik Anda merupakan tanggung jawab anda masing-masing Pengguna. Valbury tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode akses atau password-nya sehingga menimbulkan dimanfaatkannya Informasi Pribadi anda oleh Pihak Ketiga

Keamanan Informasi pribadi

Setiap Informasi pribadi yang Valbury peroleh sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini akan dilindungi dengan upaya terbaik Valbury melalui perangkat keamanan teruji. Meskipun demikian, Valbury tidak menjamin kerahasiaan informasi yang Anda sampaikan tersebut, dalam keadaan dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil dan memanfaatkan Informasi pribadi tersebut dari Kami secara melawan hukum. Valbury akan berupaya sebaik mungkin untuk menghalangi akses ke dalam Informasi pribadi oleh pihak yang tidak berwenang

Valbury tidak akan menjual, menyewakan atau memberikan Informasi pribadi anda kepada pihak ketiga untuk tujuan diluar pembukaan rekening dan kegiatan transaksi.

Kewajiban membuka Informasi pribadi

Valbury dapat diwajibkan oleh peraturan-perundang-undangan yang berlaku untuk membuka Informasi pribadi dan informasi terkait Anda lainnya kepada pihak ketiga yang berwenang seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“PPATK”), kejaksaan, kepolisian dan/atau pengadilan guna keperluan pemeriksaan, penyidikan, audit atau hal lainnya

Cookies

Untuk membantu Valbury meningkatkan pelayanan dan produk kami memberikan pengalaman khusus bagi Anda maka ketika anda mengakses atau menggunakan layanan Valbury, kami akan menempatkan file teks kecil yang disimpan di perangkat ponsel atau komputer Anda (“Cookies”) untuk memberi Valbury informasi tentang penggunaan situs/aplikasi oleh anda secara online.

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masalah lebih lanjut terkait Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi valbury di :

For customer service call +62 21 255 33 677.
Helpdesk Email : [email protected]

Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan (selanjutnya disebut “S&K”) PT Valbury Asia Futures dengan menggunakan layanan Aplikasi Valbury maka Nasabah telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat & Ketentuan sebagai berikut :

A. DEFINISI

Istilah yang digunakan dalam S&K menggunakan layanan Aplikasi Valbury memiliki definisi dan maksud sebagai berikut:

“Aplikasi Valbury” berarti aplikasi yang dibangun dan dkembangkan oleh PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) termasuk tidak terbatas pada perangkat lunak beserta komponen pendukungnya yang digunakan untuk memfasilitasi Nasabah untuk melakukan transaksi pada perangkat ponsel

“Nasabah” berarti pihak-pihak yang melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya melalui rekening yang dikelola oleh Pialang Berjangka

“Rekening yang Terpisah” berarti rekening Pialang Berjangka pada bank penyimpan yang telah disetujui Bappebti untuk menyimpan dana Nasabah dan dipisahkan dari kekayaan Pialang Berjangka

“Kode Akses” berarti serangkaian kata/huruf/angka/biometric/pengenal wajah yang dapat berupa password atau username atau lainnya yang digunakan sebagai tanda pengenal untuk masuk kedalam aplikasi Valbury/akun. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan passwordnya untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna

“Margin” berarti sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya

B. KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN APLIKASI

  1. Nasabah wajib melakukan transaksi secara mandiri melalui layanan Aplikasi Valbury;
  2. Nasabah wajib cakap hukum serta mampu mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah berdasarkan
    hukum atau berdasarkan ketentuan perundangan dapat dianggap/diperbolehkan untuk menggunakan layanan Aplikasi Valbury;
  3. Nasabah diwajibkan untuk melengkapi semua data nasabah yang dibutuhkan dalam Aplikasi Valbury secara benar dan lengkap untuk dapat melakukan transaksi;
  4. Nasabah bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan kode akses Akun atau perangkat untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun nasabah serta tidak akan memberikan kode akses tersebut kepada pihak ketiga lainnya khususnya pegawai/mitra dari Valbury;
  5. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan CDD (Customer Due Diligence) berupa permintaan data Nasabah, identifikasi, verifikasi dan pemantauan atas Nasabah, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai profil Nasabah dan untuk memastikan kesesuaian antara profil Nasabah dan transaksi yang dilakukannya.
  6. Valbury berhak dan berkewajiban untuk melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) apabila terdapat risiko tertentu lain dari transaksi yang dilakukan oleh Nasabah, dengan melakukan verifikasi informasi Nasabah dan pemilik manfaat (Beneficial Owner) dan dengan mencari informasi tambahan dari Nasabah atas data identitas, sifat peruntukan transaksi, sumber dana Pengguna, serta alasan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
  7. Harga yang tercantum pada aplikasi bersumber dari penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (“Penyelenggara SPA”) yaitu PT Halim Mitradana Internasional

C. KETENTUAN TRANSAKSI

1. Margin dan Pembayaran Lainnya

  1. Nasabah menempatkan sejumlah dana (Margin) ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka sebagai Margin Awal dan wajib mempertahankannya sebagaimana ditetapkan.
  2. Membayar biaya-biaya yang diperlukan untuk transaksi, yaitu biaya transaksi, pajak, komisi, dan biaya pelayanan, biaya bunga sesuai tingkat yang berlaku, dan biaya lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan berkaitan dengan transaksi sesuai amanat Nasabah, maupun biaya rekening Nasabah.

2. Pelaksanaan Transaksi

  1. Setiap transaksi Nasabah dilaksanakan secara elektronik on-line oleh Nasabah yang bersangkutan;
  2. Setiap amanat Nasabah yang diterima dapat langsung dilaksanakan sepanjang nilai Margin yang tersedia pada rekeningnya mencukupi dan eksekusinya dapat menimbulkan perbedaan waktu terhadap proses pelaksanaan transaksi tersebut. Nasabah harus mengetahui posisi Margin dan posisi terbuka sebelum memberikan amanat untuk transaksi berikutnya.
  3. Setiap transaksi Nasabah secara bilateral dilawankan dengan Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. Halim Mitradana Internasional yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Pialang Berjangka.
  4. Nasabah bertanggung jawab atas keamanan dan penggunaan username dan password dalam transaksi Perdagangan Berjangka, oleh karenanya Nasabah dilarang memberitahukan, menyerahkan atau meminjamkan username dan password kepada pihak lain, termasuk kepada pegawai Pialang Berjangka.

3. Kewajiban Memelihara Margin

  1. Nasabah wajib memelihara/memenuhi tingkat Margin yang harus tersedia di rekening pada Pialang Berjangka sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan baik diminta ataupun tidak oleh Pialang Berjangka.
  2. Apabila jumlah Margin memerlukan penambahan maka Pialang Berjangka wajib memberitahukan dan memintakan kepada Nasabah untuk menambah Margin segera.
  3. Apabila jumlah Margin memerlukan tambahan (Call Margin) maka Nasabah wajib melakukan penyerahan Call Margin selambat-lambatnya sebelum dimulai hari perdagangan berikutnya. Kewajiban Nasabah sehubungan dengan penyerahan Call Margin tidak terbatas pada jumlah Margin awal.
  4. Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untuk melakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margin dipenuhi.
  5. Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dari Nasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yang ada di Pialang Berjangka.

4. Hak Pialang Berjangka Melikuidasi Posisi Nasabah

Nasabah bertanggung jawab memantau/mengetahui posisi terbukanya secara terus-menerus dan memenuhi kewajibannya. Apabila dalam jangka waktu tertentu dana pada rekening Nasabah kurang dari yang dipersyaratkan, Pialang Berjangka dapat menutup posisi terbuka Nasabah secara keseluruhan atau sebagian, membatasi transaksi, atau tindakan lain untuk melindungi diri dalam pemenuhan Margin tersebut dengan terlebih dahulu memberitahu atau tanpa memberitahu Nasabah dan Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut

5. Penggantian Kerugian Tidak Adanya Penutupan Posisi

Apabila Nasabah tidak mampu melakukan penutupan atas transaksi yang jatuh tempo, Pialang Berjangka dapat melakukan penutupan atas transaksi Nasabah yang terjadi. Nasabah wajib membayar biaya-biaya, termasuk biaya kerugian dan premi yang telah dibayarkan oleh Pialang Berjangka, dan apabila Nasabah lalai untuk membayar biaya-biaya tersebut, Pialang Berjangka berhak untuk mengambil pembayaran dari dana Nasabah.

6. Pialang Berjangka Dapat Membatasi Posisi

Nasabah mengakui hak Pialang Berjangka untuk membatasi posisi terbuka Kontrak dan Nasabah tidak melakukan transaksi melebihi batas yang telah ditetapkan tersebut.

7. Tidak Ada Jaminan atas Informasi atau Rekomendasi

Nasabah mengakui bahwa :

  1. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah tidak selalu lengkap dan perlu diverifikasi.
  2. Pialang Berjangka tidak menjamin bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan merupakan informasi yang akurat dan lengkap.
  3. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Wakil Pialang Berjangka yang satu dengan yang lain mungkin berbeda karena perbedaan analisis fundamental atau teknikal. Nasabah menyadari bahwa ada kemungkinan Pialang Berjangka dan pihak terafiliasinya memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.

8. Pembatasan Tanggung Jawab Pialang Berjangka

  1. Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab untuk memberikan penilaian kepada Nasabah mengenai iklim, pasar, keadaan politik dan ekonomi nasional dan internasional, nilai Kontrak Derivatif, kolateral, atau memberikan nasihat mengenai keadaan pasar. Pialang Berjangka hanya memberikan pelayanan untuk melakukan transaksi secara jujur serta memberikan laporan atas transaksi tersebut.
  2. Perdagangan sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pihak yang memiliki otoritas (Bappebti/Bursa Berjangka) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Atas posisi terbuka yang masih dimiliki oleh Nasabah pada saat perdagangan tersebut dihentikan, maka akan diselesaikan (likuidasi) berdasarkan pada peraturan/ketentuan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak otoritas tersebut, dan semua kerugian serta biaya yang timbul sebagai akibat dihentikannya transaksi oleh pihak otoritas perdagangan tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.

9. Transaksi Harus Mematuhi Peraturan Yang Berlaku

Semua transaksi dilakukan sendiri oleh Nasabah dan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka, kebiasaan dan interpretasi resmi yang ditetapkan oleh Bappebti atau Bursa Berjangka.

10. Pialang Berjangka tidak Bertanggung jawab atas Kegagalan Komunikasi

Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau tidak tepat waktunya pengiriman amanat atau informasi lainnya yang disebabkan oleh kerusakan fasilitas komunikasi atau sebab lain diluar kontrol Pialang Berjangka.

11. Konfirmasi

  • Konfirmasi dari Nasabah dapat berupa surat, telex, media lain, surat elektronik, secara tertulis ataupun rekaman suara.
  • Pialang Berjangka berkewajiban menyampaikan konfirmasi transaksi, laporan rekening, permintaan Call Margin dan pemberitahuan lainnya kepada Nasabah secara akurat, benar dan secepatnya pada alamat (email) Nasabah sesuai dengan yang tertera dalam rekening Nasabah. Apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah amanat jual atau beli disampaikan, tetapi Nasabah belum menerima konfirmasi melalui alamat email Nasabah dan/atau sistem transaksi, Nasabah segera memberitahukan hal tersebut kepada Pialang Berjangka melalui telepon dan disusul dengan pemberitahuan tertulis.
  • Jika dalam waktu 2 x 24 jam sejak tanggal penerimaan konfirmasi tersebut tidak ada sanggahan dari Nasabah maka konfirmasi Pialang Berjangka dianggap benar dan sah.
  • Kekeliruan atas konfirmasi yang diterbitkan Pialang Berjangka akan diperbaiki oleh Pialang Berjangka sesuai keadaan yang sebenarnya dan demi hukum konfirmasi yang lama batal.
  • Nasabah tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilaksanakan atas rekeningnya apabila konfirmasi tersebut tidak disampaikan secara benar dan akurat.

12. Kebenaran Informasi Nasabah

Nasabah memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai data Nasabah yang diminta oleh Pialang Berjangka dan akan memberitahukan paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah terjadi perubahan, termasuk perubahan kemampuan keuangannya untuk terus melaksanakan transaksi.

13. Komisi Transaksi

Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Pialang Berjangka berhak untuk memungut komisi atas transaksi yang telah dilaksanakan, dalam jumlah sebagaimana akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Pialang Berjangka. Perubahan beban (fees) dan biaya lainnya harus disetujui secara tertulis oleh Para Pihak.

14. Pemberian Kuasa

Nasabah memberikan kuasa kepada Pialang Berjangka untuk menghubungi bank, lembaga keuangan, Pialang Berjangka lain, atau institusi lain yang terkait untuk memperoleh keterangan atau verifikasi mengenai informasi yang diterima dari Nasabah. Nasabah mengerti bahwa penelitian mengenai data hutang pribadi dan bisnis dapat dilakukan oleh Pialang Berjangka apabila diperlukan. Nasabah diberikan kesempatan untuk memberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu yang telah disepakati untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

15. Pemindahan Dana

Pialang Berjangka dapat setiap saat mengalihkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya berkaitan dengan kegiatan transaksi yang dilakukan Nasabah seperti pembayaran komisi, pembayaran biaya transaksi, kliring dan keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya, tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Nasabah. Transfer yang telah dilakukan akan segera diberitahukan secara tertulis kepada Nasabah.

16. Pemberitahuan

  1. Semua komunikasi, uang, surat berharga, dan kekayaan lainnya harus dikirimkan langsung ke alamat Nasabah seperti tertera dalam rekeningnya atau alamat lain yang ditetapkan/diberitahukan secara tertulis oleh Nasabah.
  2. Semua uang, harus disetor atau ditransfer langsung oleh Nasabah ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Bank:BCA
    No. Rekening Terpisah:035-311-9068 (IDR)
    035-311-7278 (USD)
    Bank:NIAGA
    No. Rekening Terpisah:800000463900 (IDR)
    800012405040 (USD)
    Bank:CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA
    No. Rekening Terpisah:1000211393 (IDR)
    1000198435 (USD)
    Bank:BNI
    No. Rekening Terpisah:759171359 (IDR)

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda terima bukti setor atau transfer dari pegawai Pialang Berjangka.
  3. Semua surat berharga, kekayaan lainnya, atau komunikasi harus dikirim kepada Pialang Berjangka:
    Nama:PT Valbury Asia Futures
    Alamat:Menara Karya Lt. 9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lav 1-2 Jakarta 12950
    Telepon:(021) 255 33 777
    Facsmile:(021) 255 33 778
    E-mail:f i n a n c e @ v a l b u r y . c o .id

    dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.

17. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko

Nasabah mengakui menerima dan mengerti Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.

18. Jangka Waktu Perjanjian dan Pengakhiran

  1. Perjanjian ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal dilakukannya konfirmasi oleh Pialang Berjangka dengan diterimanya Bukti Konfirmasi Penerimaan Nasabah dari Pialang Berjangka oleh Nasabah
  2. Nasabah dapat mengakhiri Perjanjian ini hanya jika Nasabah sudah tidak lagi memiliki posisi terbuka dan tidak ada kewajiban Nasabah yang diemban oleh atau terhutang kepada Pialang Berjangka.
  3. Pengakhiran tidak membebaskan salah satu Pihak dari tanggung jawab atau kewajiban yang terjadi sebelum pemberitahuan tersebut.

19. Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian dapat berakhir dalam hal Nasabah:

  1. Dinyatakan pailit, memiliki hutang yang sangat besar, dalam proses peradilan, menjadi hilang ingatan, mengundurkan diri atau meninggal;
  2. Tidak dapat memenuhi atau mematuhi perjanjian ini dan/atau melakukan pelanggaran terhadapnya;
  3. berkaitan dengan butir (1) dan (2) tersebut diatas, Pialang Berjangka dapat :
    1. meneruskan atau menutup posisi Nasabah tersebut setelah mempertimbangkannya secara cermat dan jujur; dan
    2. menolak transaksi dari Nasabah
  4. Pengakhiran Perjanjian sebagaimana dimaksud dengan angka (1) dan (2) tersebut di atas tidak melepaskan kewajiban dari Para Pihak yangberhubungan dengan penerimaan atau kewajiban pembayaran atau pertanggungjawaban kewajiban lainnya yang timbul dari Perjanjian.

20. Force Majeur

Tidak ada satupun pihak di dalam Perjanjian dapat diminta pertanggungjawabannya untuk suatu keterlambatan atau terhalangnya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuannya atau kekuasaannya (force majeur), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai sebab itu disampaikannya kepada pihak lain dalam Perjanjian dalam waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam sejak timbulnya sebab itu.

Yang dimaksud dengan Force Majeur dalam Perjanjian adalah peristiwa kebakaran, bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan, petir), pemogokan umum, huru hara, peperangan, perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi di bidang ekonomi, keuangan dan Perdagangan Berjangka, pembatasan yang dilakukan oleh otoritas Perdagangan Berjangka dan Bursa Berjangka serta terganggunya sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka di mana transaksi dilaksanakan yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian.

21. Perubahan atas Isian dalam Perjanjian Pemberian Amanat

Perubahan atas isian dalam Perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan Para Pihak, atau Pialang Berjangka telah memberitahukan secara tertulis perubahan yang diinginkan, dan Nasabah tetap memberikan perintah untuk transaksi dengan tanpa memberikan tanggapan secara tertulis atas usul perubahan tersebut. Tindakan Nasabah tersebut dianggap setuju atas usul perubahan tersebut.

22. Tanggung Jawab Kepada Nasabah

  1. Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menguasai dan/atau memliki sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dan peraturan perdagangan (trading rules) antara Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  2. Peserta Sistem Perdagangan Alternatif yang merupakan pihak yang menggunakan sistem perdagangan elektronik bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan sistem perdagangan elektronik sebagaimana dimaksud pada angka 22 huruf (a) yang mengakibatkan kerugian Nasabah
  3. Dalam pemanfaatan sistem perdagangan elektronik, Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif dan/ atau Peserta Sistem Perdagangan Alternatif tidak bertanggung jawab atas kerugian Nasabah diluar hal-hal yang telah diatur pada angka 22 huruf (a) dan (b), antara lain: kerugian yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan di dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko sebagaimana tercantum dalam Formulir Nomor II.PPP.2.B yang telah dimengerti dan disetujui oleh Nasabah

23. Penyelesaian Perselisihan

  1. Semua perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini wajib diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara Para Pihak.
  2. Kantor atau kantor cabang Pialang Berjangka terdekat dengan domisili Nasabah tempat penyelesaian dalam hal terjadi perselisihan.
  3. Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

D. DISCLAIMER & DISCLOUSURE

Disclaimer

Perdagangan berjangka komoditi memiliki peluang keuntungan dan resiko kerugian yang tinggi. Apabila Anda hendak berinvestasi dalam perdagangan berjangka, Anda terlebih dahulu harus mengerti dan memahami kegiatan perdagangan berjangka serta isi Perjanjian dan Peraturan Perdagangan.

Disclousure

  1. Perdagangan berjangka berisiko sangat tinggi tidak cocok untuk semua orang. Pastikan bahwa anda sepenuhnya memahami risiko ini sebelum melakukan perdagangan.
  2. Perdagangan berjangka merupakan produk keuangan dengan leverage dan dapat menyebabkan kerugian anda melebihi setoran awal anda. Anda harus siap apabila seluruh dana anda habis
  3. Tidak ada pendapatan tetap (fixed income) dalam perdagangan berjangka.
  4. Apabila anda pemula kami sarankan untuk mempelajari mekanisme transaksinya, perdagangan berjangka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman khusus.
  5. Anda harus melakukan transaksi sendiri, segala risiko yang akan timbul akibat transaksi sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab saudara
  6. User id dan password/kode akses bersifat pribadi dan rahasia, anda bertanggung jawab atas penggunaannya, jangan serahkan ke pihak lain terutama wakil pialang berjangka dan pegawai pialang berjangka.
  7. Anda berhak menerima laporan atas transaksi yang anda lakukan. Waktu anda 2 x 24 jam untuk memberikan sanggahan. Untuk transaksi yang telah selesai (done/settle) dapat anda cek melalui sistem informasi transaksi nasabah yang berfungsi untuk memastikan transaksi anda telah terdaftar di lembaga kliring berjangka

Pesan Terkirim, Terima Kasih

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat,
download app Valbury

QR New

favicon

Daftar Sekarang

Daftar Super Cepat, download app Valbury

Download E-Book

Karier

Trading Tools Demo

Isi form berikut untuk request demo trading tool Valbury

Trading

#LebihPede

Dengan Trading Tool Valbury

Request demo trading tool telah kami terima.

Tim kami akan menghubungi anda secepatnya.